Vaksinasi Covid19
VIDEO Fatwa MUI Memutuskan Vaksin Covid-19 Suci dan Halal
MUI menerbitkan fatwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd Cina, dengan dua diktum atau keputusan.
“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM."
"Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya."
"Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat,” jelasnya.
Baca juga: Menolak Disanksi karena Tidak Pakai Masker, Pemotor di Cibubur Sesumbar Tak Takut Covid-19
Niam merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience Co.
Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan, yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.
“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac, ini bukan yang lain."
"Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” ungkapnya. (CC)
Videographer : Yulianto
Editor Video : Luttex