Virus Corona
Simak Syarat dan Cara Daftar PKH 2021 untuk Mendapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta Per Tahun
Kemensos memberikan bantuan ibu hamil dan balita Rp 3 juta per tahun. Berikut ini syarat dan cara daftar PKH 2021.
Besaran bantuan PKH
Besaran bantuan PKH tergantung anggota dalam satu keluarga tersebut (berdasarkan KK) terdapat kategori apa saja.
Hal itu sesuai dengan keterangan yang disampaikan Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos, Slamet Santoso.
"Bantuan PKH diberikan perkeluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga, pembagian jumlah bansos untuk keluarga tersebut sesuai dengan kategori yang dimiliki keluarga tersebut," ujar Slamet, Sabtu (9/1/2021).
Berikut ini rinciannya:
Ibu hamil dan balita/anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun
Pelajar SD sederajat Rp 900.000 per 1 tahun
Pelajar SMP sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun
Pelajar SMA sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.
Bantuan nantinya akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Bantuan terbagi dalam 4 kali penyaluran yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Cara akses Bansos PKH
Lalu bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial ini?