Berita Nasional

Ribka Tjiptaning Menolak Divaksin, dokter Tirta Kesal: Dulu Komisi IX Minta Pejabat Divaksin Duluan?

Dokter Tirta kesal dengan sikap yang ditunjukkan oleh Ribka Tjiptaning yang menolak untuk divaksin Covid-19

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Dany Permana
Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menolak untuk divaksin covid-19. Ia memilih membayar denda. 

Pada tanggal yang sama, ada Ketua IDI Muhammad Daeng, Ketua PPNI Harif Fadilah, Ketua PP IBI Emi Nurjasmi, dan ahli vaksin milenial Digayuza Rambe.

Kemudian, Ketua MCCC Agus Syamsuddin, Ketua Satgas NU Peduli Covid-19 Muhammad Makky Zamzami, Najwa Shihab, dr Tirta, Raffi Ahmad, dan Bunga Citra Lestari mewakili kelompok kedua.

Kelompok ketiga vaksinasi perdana adalah Ketua PBNU Marsudi Syuhud, perwakilan Muhammadiyah, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ustaz Das'ad Latief, Perwakilan organisasi Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu.

Baca juga: Rekening Bank Munarman Diblokir, Kepala PPATK: Tidak Usah Khawatir, Uangnya Tetap Ada

Sementara, vaksinasi pada 14 dan 15 Januari akan dilakukan kepada pejabat publik daerah, gubernur, Sekda, Kadinkes, Kapolda, Pangdam, dan Dirut RSUD Rujukan Covid-19 mewakili kelompok pertama.

Selain itu, pengurus profesi dan asosiasi tenaga kesehatan dan key opinion leader kesehatan daerah mewakili kelompok kedua, dan tokoh agama daerah mewakili kelompok ketiga.

Presiden akan menggunakan vaksin Sinovac yang telah tiba di Indonesia pada Desember tahun lalu.

Baca juga: Akun Twitter Fadli Zon Menyukai Konten Porno, Dewi Tanjung Lapor ke MKD DPR, Berharap Dipecat

Presiden menyatakan dirinya menjadi orang pertama vaksin bukan untuk mendahulukan diri sendiri, melainkan untuk memastikan vaksin yang akan digunakan aman.

"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal."

"Jadi, siap-siap saja," cetus Presiden.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved