Berita Nasional
Mahfud MD Bantah Presiden Sudah Tunjuk Calon Kapolri, Patahkan Isu Komjen Listyo Kesayangan Jokowi
Bursa calon kapolri baru penerus Jenderal Pol Idham Azis yang segera memasuki masa purnabakti pada 1 Februari 2021 telah mengerucut menjadi lima nama
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, mekanisme penggantian Kapolri ketika di tangan Presiden sudah jelas.
Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat akan keluar nama resmi pengganti Idham Azis.
"Prosedurnya sudah ada, tinggal menunggu waktu, siapanya pasti sudah ada," kata Moeldoko di kantornya, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Bela SBY yang Kritik Utang, Rizal Ramli: Sejak Jokowi Neraca Keseimbangan Primer Selalu Defisit
Chemistry dengan Presiden
Penunjukan Kapolri baru pada dasarnya menjadi hak prerogatif Presiden.
Akan tetapi, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir berpendapat, sosok calon kapolri harus memiliki visi dan misi yang mengedepankan penegakan hukum serta memiliki satu pandangan dengan Presiden Jokowi.
"Berintegritas, mempunyai visi dan misi untuk kemajuan Polri ke depan, mengayomi masyarakat, menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, dan mempunyai chemistry dengan Presiden," kata Adies.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Presiden supaya segera mengusulkan nama calon kapolri ke DPR, mengingat Idham Azis kian mendekati waktu purnatugas.
Didik mengatakan, siapa pun nama calon kapolri yang diajukan Presiden, diharapkan memiliki rekam jejak yang baik, menjunjung tinggi prinsip demokrasi, serta mengambil posisi sebagai sahabat masyarakat.
"Sosok yang visioner, cakap, dan kuat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kepolisian, baik memelihara keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, dan utamanya menegakkan hukum," terang dia.
Komitmen berantas korupsi Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat, Kapolri baru harus mempunyai komitmen kuat dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.
Baca juga: Pernyataan Iker Casillas Memancing Emosi Penggemar AC Milan
"Kapolri terpilih harus menjelaskan dan menjalankan agenda reformasi kepolisian, khususnya penguatan integritas personal dan kelembagaan, serta peningkatan kinerja pemberantasan korupsi,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).
Berdasarkan temuan ICW, penindakan kasus korupsi oleh kepolisian pada tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
ICW menemukan bahwa kepolisian menangani 100 kasus korupsi dengan 209 tersangka pada tahun 2019.
Sementara itu, pada tahun 2018, terdapat 162 kasus korupsi yang ditangani kepolisian dengan 337 tersangka.