Selasa, 28 April 2026

Berita Nasional

Temuan Komnas HAM, Polisi Sempat Hapus Rekaman CCTV dan Periksa Handphone Warga

Beberapa saksi merupakan warga yang berada di Rest Area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. Komnas HAM mengumumkan sejumlah temuan investigasi kematian enam laskar FPI 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Polisi sempat menghapus rekaman CCTV di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek usai melakukan penangkapan terhadap enam anggota FPI.

Mereka juga meminta warga untuk menghapus rekaman handphone.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan atas tewasnya enam anggota FPI.

Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.

Baca juga: Baru Terungkap, Baasyir Pernah Diusulkan untuk Ditahan di Guantanamo, Tapi Ditolak Presiden Megawati

Pihak Komnas HAM langsung memeriksa saksi-saksi di lapangan beberapa jam usai peristiwa itu terjadi.

Beberapa saksi merupakan warga yang berada di Rest Area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Hasilnya ditemukan bahwa sejumlah aparat polisi terlihat mengeluarkan dua anggota FPI yang tewas dari dalam sebuah mobil.

Baca juga: Komnas HAM: Mobil Anggota FPI yang Tewas Bisa Kabur dari Polisi Tapi Mereka Menunggu

Anggota FPI itu kata Choirul diduga tewas karena baku tembak dengan polisi saat berada di dalam mobil.

"Satu duduk di mobil dengan keadaan sudah tewas dan satu diturunkan ke jalan dengan satu luka tembak. Selain itu terlihat darah di jalan di depan salah satu warung depan rest area KM 50," terang Choirul dalam rilisnya di Kantor Komnas HAM Jumat (8/1/2021).

Sementara empat anggota FPI lain yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Terkonfirmasi Covid-19, Belasan Terduga Koruptor Tahanan KPK Dievakuasi ke RSD Wisma Atlet Kemayoran

Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang.

Saksi juga mendengar perintah petugas polisi yang meminta warga menghapus rekaman dan memeriksa handphone warga.

Saksi menjelaskan bahwa saat itu polisi beralasan bahwa peristiwa itu terkait narkoba dan terorisme.

Baca juga: Rusuh di Amerika Serikat, Fahri Hamzah Minta Presiden Waspada: Partai dan Penjilat Akan Menjauhimu

Selain itu sejumlah saksi juga melihat adanya pembersihan darah di KM 50.

Anggota polisi juga melakukan pengambilan CCTV di salah satu warung dan memerintahkan hapus dan memeriksa handphone masyrakat disana.

"Polisi akui ambil CCTV dan kami tanya mereka ambil legal atau ilegal. Jawaban mereka CCTV diambil legal maka kami tunggu proses di pengadilan," tutur Choirul.

Baca juga: Heran Acara Maulid Nabi Dipersoalkan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Justru Salahkan Aparat

Diketahui sebelumnya hasil penyelidikan Komnas HAM menduga adanya pelanggaran HAM yang dilakukan polisi saat bersiteru dengan enam anggota FPI.

Dua anggota FPI tewas karena baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun empat anggota FPI lain diduga tewas di luar insiden baku tembak.

Maka Komnas HAM meminta kasus tewasnya empat anggota FPI ini untuk dibawa ke pengadilan karena diduga telah menyalahi aturan yang berlaku dalam tindakan tegas terukur. 

Kejar-kejaran

Mobil yang ditumpangi anggota FPI sempat menunggu mobil polisi saat insiden Karawang terjadi 7 Desember 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan sampai 31 Januari 2020 lalu.

Choirul mengatakan pihaknya telah memeriksa CCTV, voice note, dan rekam jejak digital lini massa anggota FPI dan Polisi.

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM: Ada Pihak Selain Polisi yang Ikut Buntuti Rizieq Shihab, Siapa?

Pihaknya juga memeriksa transkip percakapan digital yang terkait dengan insiden tersebut.

"Voice note dan transkip percakapan kami ambil dari FPI dan Polisi. Lalu kami periksa manual dan cocokan klarifikasi kepada saksi yang masih hidup," terang Choirul Anam dalam rilis di Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).

Hasilnya Komnas HAM mendapatkan skema jalur perjalanan peristiwa dari Sentul sampai gerbang tol Karawang Timur sampai masuk pintu tol Karawang Barat.

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Sudah Serahkan Nama 5 Calon Kapolri Kepada Presiden

Kendaraan FPI dan Polisi yang terlibat sempat berputar-putar di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Dari Sentul, delapan kendaraan FPI berjalan beriringan dengan dibuntuti oleh sejumlah mobil anggota polisi.

Enam mobil rombongan FPI maju terlebih dahulu sementara dua mobil lainnya ditinggal. Tujuannya dua mobil itu untuk mengecoh mobil polisi yang membubuti rombongan Muhammad Rizieq Shibab.

Kedua mobil FPI itu dapat membuat jarak dengan mobil anggota polisi yang membuntuti.

Baca juga: Para Pendukung Risma Bentuk Relawan bernama Pasutri for DKI Jakarta, Siap Tantang Anies Baswedan?

Choirul menyebut bahwa dua mobil itu punya kesempatan kabur dan menjauh.

"Tapi dua mobil ambil tindakan menunggu akhirnya mereka bertemu lagi dengan mobil petugas," ungkap Choirul.

Kedua mobil rombongan FPI itu diisi masing-masing enam laskar.

Setelah keluar Tol Karawang Barat dan hendak masuk Tol Karawang Timur mobil FPI dan polisi saling serempet dan saling seruduk.

Baca juga: Rizal Ramli: Mbak Risma, Sudahlah, Jangan Terlalu Lebay

Bahkan mobil-mobil tersebut saling serang dengan kontak tembak. Kontak tembak dimulai dari sepanjang jalan internasional barat yang diduga terjadi sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 tol Jakarta- Cikampek.

Komnas HAM mencatat ada tiga eskalasi dalam proses saling kejar-kejaran mobil anggota Polisi dan FPI itu.

Pertama, eskalasi  rendah dari Sentul sampai gerbang keluar pintu Tol Karawang Timur.

Kedua, eskalasi sedang dari gerbang keluar Tol Karawang Timur sampai menuju flyover Hotel Swiss-bellin Karawang.

Baca juga: Gara-gara Like Akun Porno, Muannas Alaidid Minta Polisi Periksa dan Penjarakan Fadli Zon

Ketiga, eskalasi tinggi mulai dari Hotel Swiss-bellin Karawang, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 di dalam tol.

Eskalasi rendah ditunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dan petugas dan masih dalam jarak yang jauh.

Eskalasi sedang mulai terdapat gesekan mobil dan jarak dekat, dan eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan.

Pada eskalasi rendah, mobil yang ditumpangi enam laskar FPI yang tewas masih dapat kabur dari mobil polisi.

Namun mereka lebih memilih menunggu mobil polisi yang membuntuti.

Baca juga: Ahli Bahasa Anggap Undangan Rizieq Shihab untuk Hadiri Maulid Nabi Masuk Kategori Penghasutan

Dalam rekaman CCTV di jalan tol, pihak Komnas HAM juga tidak melihat adanya insiden penyalipan mobil polisi terhadap rombongan FPI.

Hal itu berbeda dari keterangan anggota FPI yang masih hidup dan dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Pergerakan terlihat normal meski versi FPI ada manuver pemotongan masuk ke rombongan. Versi polisi hanya maju mendekat dari jalur kiri tol untuk pastikan target pembututan berada dalam iringan mobil," terang Choirul.

Pun di dalam rekaman CCTV  tidak terlihat ada penyalipan.

Baca juga: Rusuh di Amerika Serikat, Fahri Hamzah Minta Presiden Waspada: Partai dan Penjilat Akan Menjauhimu

Sehingga enam mobil rombongan Rizieq Shihab dalam melaju terbebas dari mobil polisi yang membuntuti. Sementara dua mobil rombongan Rizieq ditinggal oleh enam rombongan lainnya. (m24)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved