Rabu, 29 April 2026

Kemenkum DK Jakarta

Sinkronisasi Data Notaris, Kunci Layanan Hukum yang Lebih Transparan dan Profesional

Kanwil Kemenkum DK Jakarta menggelar FGD Sinkronisasi dan Rekonsiliasi Data Notaris bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Tayang:
dok. Kemenkum DK Jakarta
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto menghadiri FGD Sinkronisasi dan Rekonsiliasi Data Notaris bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Rekonsiliasi Data Notaris bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk memvalidasi keakuratan basis data notaris di wilayah Jakarta guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

​Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulfahmi.

FGD ini melibatkan para Notaris dari wilayah Jakarta sebagai mitra utama untuk melakukan pencocokan data kewenangan serta memastikan status aktif para pejabat publik tersebut dalam sistem database kementerian.

Dalam arahannya, Kakanwil Baroto menegaskan bahwa rekonsiliasi data ini merupakan langkah krusial dalam mendukung akuntabilitas organisasi.

Beliau menyatakan bahwa sinkronisasi yang dilakukan bersama para notaris hari ini menjadi instrumen penting bagi Kantor Wilayah dalam memitigasi risiko hukum dan memastikan bahwa profil seluruh notaris di wilayah kerja DK Jakarta terdata secara presisi sesuai dengan sistem pusat.

​Senada dengan hal tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum Zulfahmi menambahkan bahwa hasil dari pertemuan ini akan menjadi fondasi utama dalam penyempurnaan layanan kenotariatan digital.

Pihaknya berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan para notaris dalam melakukan pembersihan data secara periodik guna menghindari adanya anomali informasi yang dapat menghambat proses administrasi hukum.

​Melalui pelaksanaan FGD ini, diharapkan tercipta keselarasan data yang akurat antara Kantor Wilayah dan para Notaris.

Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta dalam menghadirkan kepastian hukum serta layanan publik yang lebih transparan dan profesional bagi warga Jakarta

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved