Virus Corona Jakarta
Terkonfirmasi Covid-19, Belasan Terduga Koruptor Tahanan KPK Dievakuasi ke RSD Wisma Atlet Kemayoran
Tahanan yang dievakuasi ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran itu terdiri 11 tahanan pria dan 3 tahanan wanita kasus korupsi.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMATJATI--Sebanyak 14 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkonfirmasi Covid-19 dievakuasi oleh jajaran Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kepala UPAS Dishub DKI Jakarta Ali Murthado mengatakan 14 tahanan tersebut dievakuasi dari Kantor KPK Setiabudi, Jakarta Selatan ke RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kita evakuasi ke Wisma Atlet atas permintaan Puskesmas Kecamatan Setiabudi yang menangani kasus terkonfirmasi para tahanan KPK," kata Ali, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Para Pendukung Risma Bentuk Relawan bernama Pasutri for DKI Jakarta, Siap Tantang Anies Baswedan?
Pada proses evakuasi yang dilakukan pada hari ini, Jumat (8/1/2021), ke-14 tahanan tersebut tetap menggunakan pakaian rompi tahanan KPK berwarna oren.
Ke-14 tahanan yang dievakuasi ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran itu terdiri 11 tahanan pria dan 3 tahanan wanita kasus korupsi.
Mereka dievakuasi dengan bus sekolah yang disiapkan.
Baca juga: Komnas HAM Putuskan Ada Pelanggaran HAM yang Dilakukan Anggota Polri atas Kematian Laskar FPI
“Untuk evakuasi kita kirim 1 unit bus tipe medium. Kendaraan operasional petugas bus sekolah di depan, disusul ambulans Puskesmas Kecamatan Setiabudi," ungkap Ali.
Sementara berbeda dengan proses evakuasi pasien terkonfirmasi Covid-19 lainnya, kali ini ada dua personel Brimob yang ikut mengawal proses evakuasi serta masuk ke dalam bus sekolah.
Kedua personel Brimob yang mengawal tahanan kasus korupsi itu menggunakan alat pelindung diri (APD) level 3 sama seperti awak bus dan tenaga kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
Baca juga: Rusuh di Amerika Serikat, Fahri Hamzah Minta Presiden Waspada: Partai dan Penjilat Akan Menjauhimu
Tidak hanya itu, satu mobil dinas KPK juga ikut mengawal proses evakuasi para tahanan yang akan menjalani perawatan dan isolasi mandiri hingga tiba di RSD Wisma Atlet Kemayoran.
Proses evakuasi tahanan kasus korupsi itu merupakan bagian dari pelayanan permintaan dari Puskesmas. Evakuasi melibatkan 15 bus sekolah dengan 32 petugas yang selalu siaga 24 jam.
"Kita menerima permintaan evakuasi pasien terkonfirmasi Covid-19 dari seluruh Puskesmas se-DKI," ungkap Ali.
Baca juga: Ahli Bahasa Anggap Undangan Rizieq Shihab untuk Hadiri Maulid Nabi Masuk Kategori Penghasutan
Update kasus covid-19
umlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 10.617 orang, per Jumat (8/1/2021).
Sehingga, hari ini total ada 808.340 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.