Sport
Broto Happy Tegaskan Pemain yang Disanksi BWF Bukan dari Pelatnas Cipayung
Kabar mengagetkan menimpa olahraga Tanah Air setelah Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi kepada delapan pebulu tangkis Indonesia.
Penulis: Sigit Nugroho | Editor: Sigit Nugroho
Duet keduanya berhasil menjuarai ajang Singapura Internasional 2011 dan Iran Fajr Internasional 2012.
Meski memberi sanksi, BWF memberikan hak kepada para atlet untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam tempo 21 hari sejak putusan tersebut.
Terkait kasus match fixing yang dilakukan delapan orang itu, Kepala Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy, mengatakan bawa mereka bukan penghuni pelatnas Cipayung.
Ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni pelatnas Cipayung.
"Bisa dipastikan bahwa delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan penghuni pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur," kata Broto Happy dikutip dari Kompas.com.
"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," ujar Broto Happy.