Sport

Broto Happy Tegaskan Pemain yang Disanksi BWF Bukan dari Pelatnas Cipayung

Kabar mengagetkan menimpa olahraga Tanah Air setelah Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi kepada delapan pebulu tangkis Indonesia.

Penulis: Sigit Nugroho | Editor: Sigit Nugroho
Dok.Pribadi
Kepala Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabar mengagetkan menimpa olahraga Tanah Air setelah Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi kepada delapan pebulu tangkis Indonesia.

BWF memberikan sanksi, karena delapan pebulu tangkis Indonesia itu terlibat pengaturan skor.

Melalui situs resminya, BWF mengumumkan keterlibatan delapan pemain bulu tangkis Indonesia dalam dua kasus integritas atlet bulu tangkis pada Jumat (8/1/2021).

Kedua kasus tersebut melibatkan whistleblower yang melaporkan informasi ke BWF tentang perilaku korup termasuk memanipulasi pertandingan demi uang.

Sidang kedua kasus itu telah rampung digelar pada akhir 2020.

BWF menegaskan telah melibatkan berbagai pihak dalam melakukan investigasi soal kasus ini.

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di turnamen internasional level bawah di Asia hingga 2019, melanggar aturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, memanipulasi pertandingan, atau taruhan bulu tangkis," tulis BWF.

Kedelapan pebulu tangkis Indonesia yang kena sanksi BWF adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.

Menurut BWF, tiga dari delapan pemain terbukti melakukan koordinasi pengaturan skor kepada orang lain.

Ketiga atlet itu, yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.

BWF memberikan sanksi kepada ketiganya berupa larangan bertanding dan melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya.

Sedangkan, lima pemain lainnya dijatuhi hukuman skorsing antara enam sampai 12 tahun.

Bukan hanya diskors, kelimanya masing-masing didenda antara 3.000 dolar AS atau setara Rp 42 juta hingga 12.000 dolar AS atau setara dengan Rp 168 juta.

Adapun, dari 8 pemain yang terlibat, nama Agripinna Prima Rahmanto Putra menjadi yang paling disorot.

Dia pernah menjadi tandem Marcus Fernaldi Gideon (yang sekarang berpasangan dengan Kevin Sanjaya Sukamuljo) dan meraih prestasi pada era 2011-2012.

Duet keduanya berhasil menjuarai ajang Singapura Internasional 2011 dan Iran Fajr Internasional 2012.

Meski memberi sanksi, BWF memberikan hak kepada para atlet untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam tempo 21 hari sejak putusan tersebut.

Terkait kasus match fixing yang dilakukan delapan orang itu, Kepala Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy, mengatakan bawa mereka bukan penghuni pelatnas Cipayung.

Ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni pelatnas Cipayung.

"Bisa dipastikan bahwa delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan penghuni pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur," kata Broto Happy dikutip dari Kompas.com.

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," ujar Broto Happy.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved