Media Sosial

WhatsApp Mengubah Kebijakan Hingga Paksa Pelanggan untuk Setuju Jika Tidak Akan Dihapus

Aplikasi WhatsApp melakukan pembaharuan terhadap kebijakan privasi dan persyaratan layanan dengan memaksa pengguna

Phone Arena
ILUSTRASI - Aplikasi WhatsApp merubah kebijakannya dengan memaksa pengguna untuk menyetujui, kalau tidak maka akan dihapus aplikasi ini dari ponsel Anda 

Dengan "Arsip", chatroom hanya akan disembunyikan dan akan muncul lagi ketika ada pesan baru masuk dari kontak yang disembunyikan tersebut.

Apabila ingin mengarsipkan beberapa percakapan saja, pilih chatroom yang dikehendaki, kemudian klik dan tahan (hold), lalu pilih ikon arsip yang digambarkan dengan kotak dan anak panah ke bawah.

Apabila ingin mengarsipkan semua chat, buka pengaturan (setting) > chat > riwayat chat > arsipkan semua chat > ok.

Pesan yang diarsipkan masih bisa dicari dan chatroom akan kembali muncul ketika ada pesan baru diterima.

3. Mencari file dengan cepat

Tahun 2020, WhatsApp merilis fitur untuk mempermudah penggunanya dalam mencari file, baik foto, video, GIF, maupun dokumen.

Untuk mencari file dengan jalan pintas, klik ikon pencarian yang digambarkan dengan ikon kaca pembesar, lalu pilih jenis file yang dicari, apakah foto, GIF, video, audio, dokumen, atau tautan.

Kemudian imbuhkan kata lain yang berkaitan dengan pencarian.

Sebagai contoh, apabila ingin mencari tautan dari Kompas.com di suatu percakapan, maka dalam pencarian pilih "link", lalu masukan kata "kompas.com".

Nantinya akan muncul beberapa percakapan yang memuat link tersebut.

4. Ekspor chat ke perangkat lain

Sebelum memindahkan WhatsApp ke perangkat lain, biasanya pengguna melakukan pencadangan ponsel.

Akan tetapi, tak jarang ada beberapa pesan yang terselip dan tidak ikut tercadangkan.

Salah satu opsi yang bisa digunakan adalah menggunaan fitur export chat.

Fitur ini akan mengirimkan seluruh riwayat obrolan di chatroom, termasuk pesan teks, audio, foto, maupun video.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved