Video Gisel

Kasus Video Mesum, Polda Metro Jaya Berharap Gisel Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Jumat Besok

Gisella Anastasia alias Gisel diharapkan penuhi panggilan penyidik dalam kasus video mesum yang dijadwalkan diperiksa Jumat (8/1/2021) pukul 10.00

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Malau
Kasus Video Mesum, Polda Metro Jaya Berharap Gisel Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Jumat Besok. Tampak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tanggapi pertanyaan wartawan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelum Yukinobu menjelani pemeriksaan sebagai tersangka video mesum yang mereka buat, pihaknya melakuka rapid tes antibodi dan antigen terhadap yang bersangkutan.

"Jadi penyidik akan memeriksa seputar kegiatan kedua tersangka termasuk video mesum yang mereka buat di salah satu Hotel di Medan," kata Yusri, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya Gisel dan Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, pada Senin (28/12/2020) sore.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti hingga pengakuan Gisel dan Yukinobu.

Polisi mempersangkakan keduanya melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara. 

Seperti diberitakan, adegan mesum tersebut dilakukan keduanya dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), usai menggelar event automotive di Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2017 lalu.

Di dalam event tesebut Yukinobu sebagai asisten manager.

"Tersangka GA dan MYD ini ada hubungan kerja, salah satunya event yang ada di Medan. Jadi MYD ini bekerja di Jepang, kemudian dipanggil oleh GA. Untuk bisa bergabung bersama-sama sebagai asisten manager," kata Yusri Yunus.

Setelah acara berakhir mereka kemudian bersantai dengan minum miras.

"Minum miras ini diakui GA dan MYD usai menggelar evant. Dengan kondisi saat itu dalam keadaan mabuk," ucap Yusri.

Dalam kondisi mabuk tersebut keduanya melakukan hubungan intim dan Gisel sengaja merekam adegan mesum tersebut untuk konsumsi pribadi.

Setelah selesai, Gisel lalu mengirim video mesum tersebut kepada Yukinobu.

"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai Handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi dan kemudian viral di sosial media," ucap Yusri.

Selain itu, kata Yusri Gisel tidak mengingat saat merekam video tersebut menggunakan handphone yang mana karena handphonnya ada dua.

"Pengakuan dia bingung Handphone Iphone 7 apa 8 gitu loh, ini masih kita dalami lagi," tukas Yusri.

Yusri menyebutkan bahwa dua handphone tersebut sudah rusak dan satu lagi hilang.

"Jadi ada satu Handphone rusak dan satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya (dikasi) ke manajernya dan yang rusak itu titip sama ponakannya," pungkasnya.

Penyidik hingga kini masih memburu pelaku penyebar pertama video mesum tersebut.

"Masih kita lakukan penyelidikan. Jadi kita tidak stop sampe sini masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," ucapnya.(bum)

Fc: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved