Senin, 27 April 2026

Virus Corona

Kepala BPOM Penny K Lukito: Tidak Benar Hydro Oxy Tangkal Virus SARS-CoV-2 Penyebab Covid-19

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, tidak benar Hydro Oxy tangkal virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Biro Pers Setpres/Kris
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, tidak benar Hydro Oxy tangkal virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Foto dok: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito saat menjelaskan opsi pengembangan vaksin Covid-19 saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (1/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, tidak benar Hydro Oxy tangkal virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.

"Promosi yang menyebutkan bahwa produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS CoV-2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Video: RS Antam Media, Pasien Covid-19 Wajib Bawa KTP dan Hasil Tes PCR

Ia mengatakan, BPOM tidak pernah memberikan persetujuan klaim kosmetik sebagai penangkal virus SARS CoV-2.

Produk Hydro Oxy memang terdaftar di BPOM tetapi bukan untuk menghalau Covid-19.

Baca juga: Update Covid-19 Jakarta: Pemkot Jaksel Minta RW Zona Merah Bikin Tanda Peringatan, Ini Alasannya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 6 Januari 2021 Jakarta Berawan Pagi, Bogor Hujan Petir pada Siang

Hydro Oxy, menurut dia, adalah produk kosmetik yang didaftarkan oleh PT Ekosjaya Abadi Lestari ke BPOM.

Produk memiliki Nomor Izin Edar/Notifikasi POM NA18201400055. Nomor notifikasi tersebut berlaku mulai 4 Agustus 2020 hingga 4 Agustus 2023.

"Badan POM menegaskan kepada pelaku usaha termasuk produsen agar selalu menaati peraturan yang berlaku, termasuk peraturan terkait izin edar, iklan dan label," katanya.

BPOM, kata Penny, terus melakukan pengawasan produk di peredaran.

Jika terdapat produk yang mencantumkan klaim berlebihan, BPOM akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan berupa sanksi administrasi.

Baca juga: TERBUKTI Simpan Virus Corona, Institut Virologi China Kembangkan Tiga Virus Mirip SARS-CoV-2

Ia mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah percaya pada promosi yang berlebihan, termasuk produk kosmetik yang diklaim dapat menangkal virus SARS COV-2.

"Selalu ingat cek KLIK, yaitu pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya, pastikan ada Iizin edar dari Badan POM dan pastikan tidak melewati masa kadaluwarsa," katanya.

BPOM pastikan bahan vaksin Covid-19 aman

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito memastikan, CoronaVac, vaksin Covid-19 produksi Sinovac, terdiri dari bahan-bahan yang aman bagi manusia.

Baca juga: Khawatir Tak Bisa Ikut Tes CPNS 2021 Karena Kena Virus Corona, Ini Jaminan BKN Bagi Para Peserta

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved