FPI Dilarang
Selain Diblokir, Rekening FPI yang Masih Berisi Puluhan Juta Rupiah Diduga Digarong, Benarkah?
Pihak Front Pembela Islam ( FPI) mengungkapkan, rekening milik mereka diblokir. Kepolisian menyatakan tak pernah meminta rekenig FPI diblokir.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pihak Front Pembela Islam ( FPI) mengungkapkan, rekening milik mereka diblokir.
Kepolisian menyatakan tak pernah meminta rekenig FPI diblokir.
Lagi pula pemblokiran rekening FPI bukan kewenangan Polri.
"Kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri untuk membekukan (rekening). Jadi belum ada informasi terkait hal tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Rekening Bank FPI Diblokir Pemerintah, Saldo Sekitar Rp 1 Miliar, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum FPI
Baca juga: Klasemen Liga Inggris Terbaru, Liverpool Dipermalukan Danny Ings, Posisi Reds Terancam Dikudeta
Pengacara FPI, Aziz Yanuar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021), membenarkan pemblokiran rekening FPI.
"Benar, ada satu rekening, (tidak bisa diakses sejak) Rabu pekan kemarin infonya," kata pengacara FPI, Aziz Yanuar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Pada Rabu (30/12/2020), pemerintah mengumumkan keputusan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan FPI.
Baca juga: Pendaki Gunung Rinjani Tewas Tergelincir ke Jurang di Jalur Senaru, Tepat pada Hari Ulang Tahunnya
Menurut Aziz, pihaknya tidak menerima pemberitahuan dari pihak berwenang mengenai pemblokiran rekening.
Di rekening milik FPI itu, ia mengatakan, masih ada uang puluhan juta rupiah.
"Puluhan juta diduga digarong," ucap dia.
Aziz tak menyebutkan lebih lanjut siapa pihak yang diduga menggarong uang tersebut.
Saat ditanya soal hal ini, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) menyatakan bahwa bukan kewenangan Polri memblokir rekening FPI.
Baca juga: Kisah Foto Roy Marten Peluk Gading Plus Kutipannya Ternyata Bukan untuk Gisel, Lalu untuk Siapa?
"Kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri untuk membekukan (rekening). Jadi belum ada informasi terkait hal tersebut," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, aparat kepolisian juga tidak meminta kepada pihak yang berwenang untuk memblokir rekening FPI.
Adapun pembubaran FPI diputuskan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang diteken tiga menteri dan tiga pejabat negara lainnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Selasa 5 Januari 2021 Jakarta Hujan Pagi, Diikuti Bogor Depok pada Siang