FPI Dilarang

Selain Diblokir, Rekening FPI yang Masih Berisi Puluhan Juta Rupiah Diduga Digarong, Benarkah?

Pihak Front Pembela Islam ( FPI) mengungkapkan, rekening milik mereka diblokir. Kepolisian menyatakan tak pernah meminta rekenig FPI diblokir.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Ia mengakui rekening FPI diblokir, bahkan menduga digarong. Oleh siapa tak menyebutnya. 

Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Marskel Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idam Azis, Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut, disebutkan bahwa pemerintah akan menindak segala aktivitas dan pemakaian atribut FPI.

"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Mahfud.

"Apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga di atas, Aparat Penegak Hukum akan menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh Front Pembela Islam," tutur Mahfud.

Selain itu, masyarakat dimbau untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas FPI termasuk pemakaian atributnya.

"Meminta kepada warga masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam. untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Rekening FPI Diblokir, Pengacara: Puluhan Juta Digarong",  Penulis : Devina Halim

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved