Kabar Artis

Jaksa Tuntut Tio Pakusadewo 2 Tahun Penjara Gara-gara Kasus Narkoba

Aktor Tio Pakusadewo dituntut JPU dua tahun kurungan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus narkoba.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Kamis (19/7/2018). Jaksa penuntut umum menuntut 2 tahun penjara terhadap Tio Pakusadewo dalam kasus narkoba. 

Tio Pakusadewo menyadari kesehatannya sedang tidak stabil.

Apalagi Tio Pakusadewo khawatir tingginya penyebaran Covid-19. "Papa agak ngeri karena corona. Fasilitasnya juga kurang bagus bikin papa nggak nyaman," katanya.

Baca juga: Tio Pakusadewo Keberatan Sidang Lanjutan Perkara Narkoba Ditunda Setelah Saksi Belum Siap Hadir

Baca juga: Tio Pakusadewo Kembali Pakai Narkoba hingga Masuk Sel Lagi, Keluarga Hanya Berdoa Supaya Tetap Tegar

Saat sidang itu,  majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak memberi kesempatan rehabilitasi kedua untuk Tio Pakusadewo.

Majelis hakim menyesalkan Tio Pakusadewo yang kembali mengonsumsi narkoba dengan alasan apa pun.

Oleh karena itu, pengadilan tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk rehabilitasi kepada Tio Pakusadewo.

Apalagi Tio Pakusadewo pernah menjalani rehabilitasi narkoba saat pertama terjerat kasus serupa pada 2018.

Ketika itu Tio Pakusadewo menjalani rehabilitasi selama 9 bulan.

"Kami tidak memberi dua kali rehabilitasi. Kemarin sudah diberi rehabilitasi selama sembilan bulan," kata Florensani, hakim ketua.

Baca juga: Upaya Rehabilitasi Tio Pakusadewo Ditolak, Sidang Perkara Narkoba Aktor Gaek Itu Digelar Kembali

Baca juga: Rehabilitasi Ditolak dan Masih Ditahan di Polda Metro Jaya, Tio Pakusadewo Disebutkan Ingin Hijrah

Setelah selesai menjalani rehabilitasi pada dua tahun lalu, keluarga sebaiknya terus berusaha mengingatkan Tio Pakusadewo agar tidak lagi terjerat kasus serupa.

Saat ditangkap polisi, Tio Pakusadewo disebutkan sedang dalam keadaan mengalami stroke ringan dan hanya sendiri.

Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram.

Selain sulit tidur, kata Maharani Annisa Pakusadewo, ayahnya butuh diterapi.

Pasalnya, kedua kaki Tio diketahui sedang pincang karena stroke ringan yang diderita sejak sebelum mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Namun, dia merasa tidak mungkin untuk mengajukan permohonan terapi untuk ayahnya.

Baca juga: Tertangkap di Hari Ulang Tahun Putrinya, Tio Pakusadewo Minta Maaf

Baca juga: Hasil Assessment Tio Pakusadewo Menyebutkan Perlu Perawatan, Kuasa Hukum: Mengapa Belum Dilakukan?

Dia mengatakan, Tio Pakusadewo berusaha memulihkan diri dengan berolahraga.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved