Artis Tersangkut Narkoba

Upaya Rehabilitasi Tio Pakusadewo Ditolak, Sidang Perkara Narkoba Aktor Gaek Itu Digelar Kembali

Sidang perkara narkoba Tio Pakusadewo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020) siang.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tio Pakusadewo di Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Tio Pakusadewo dijadwalkan kembali melanjutkan sidang kasus narkoba, Selasa (9/11/2020) ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor gaek Tio Pakusadewo kembali dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perkara narkoba Tio Pakusadewo digelar Selasa (10/11/2020) siang.

Hampir sebulan lalu, jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Tio Pakusadewo dan penasehat hukumnya.

Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).
Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Di sidang yang digelar pada 20 Oktober 2020, Tio Pakusadewo menjalani sidang virtual dari Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam eksepsi yang dibacakan pada 13 Oktober 2020, Tio Pakusadewo meminta agar menjalani upaya rehabilitasi, dan bukan proses hukum.

"Saya hanya bisa berdoa yang terbaik saja," kata Patricia, putri Tio Pakusadewo, seraya melanjutkan, "Semoga papa sehat dan di rehabilitasi."

Baca juga: Rehabilitasi Ditolak dan Masih Ditahan di Polda Metro Jaya, Tio Pakusadewo Disebutkan Ingin Hijrah

Baca juga: Pernah Ditangkap Jadi Alasan Tio Pakusadewo Belum Dikirimkan ke Panti Rehabilitasi

Tio Pakusadewo ditangkap polisi dari Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kontrakannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, 13 April 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong, dan handphone milik Tio Pakusadewo.

Artinya, sudah enam bulan terakhir ini Tio Pakusadewo yang kini berusia 57 tahun mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Patrisha Beatrice, putri kedua Tio Pakusadewo, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Patrisha Beatrice, putri kedua Tio Pakusadewo, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020). (Warta Kota/Bayu Indra Permana)

Permintaan Tio Pakusadewo untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil assessment Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah ditolak jaksa.

Tio Pakusadewo tidak pernah mengeluh selama mendekam di tahanan. "Paling cuma kangen sama keluarga," ucap Patricia.

Baca juga: Masih Mendekam di Penjara, Pengacara Sebut Tio Pakusadewo Berhak Direhabilitasi

Baca juga: Hasil Assessment Tio Pakusadewo Menyebutkan Perlu Perawatan, Kuasa Hukum: Mengapa Belum Dilakukan?

"Harapannya bisa rehab karena papa lagi mau hijrah," ujarnya.

Aktor gaek bernama asli Irwan Susetyo Prasetyo tersebut hanya menyesali kembali masik tahanan atas kasus yang sama.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved