Kabar Artis
Jaksa Tuntut Tio Pakusadewo 2 Tahun Penjara Gara-gara Kasus Narkoba
Aktor Tio Pakusadewo dituntut JPU dua tahun kurungan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus narkoba.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Tio Pakusadewo dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dua tahun kurungan penjara.
Tio Pakusadewo terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Dalam tuntutan JPU, Tio Pakusadewo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Bintang film bernama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo itu terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 (a) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menyatakan, terdakwa Irwan Susetio terbukti bersalah melakukan tindak pidana," kata JPU Ludi Mawan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(5/1/2021).
"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dipenjara selama dua tahun," katanya lagi.
Baca juga: Upaya Rehabilitasi Tidak Dikabulkan Hakim, Tio Pakusadewo Sulit Tidur hingga Tidak Nyaman di Tahanan
Baca juga: Pernah Rehabilitasi, Hakim Tidak Beri Kesempatan Kedua Tio Pakusadewo Kembali Jalani Rehabilitasi
Ludi Mawan mengatakan, tuntutan dua tahun penjara sudah dikurangi masa tahanan sejak Tio Pakusadewo mendekam di penjara.
"Meminta terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," ucap Ludi Mawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap penyidik subdit 1 narkoba Polda Metro Jaya di kontrakannya di Terogong, Jakarta Selatan, pada 13 April 2020 atas kasus narkoba.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong, dan handphone.
Baca juga: Kaki Pincang Karena Stroke Ringan, Anak Sebut Tio Pakusadewo Butuh Terapi
Baca juga: Kondisi Kesehatan Tio Pakusadewo Memburuk Sejak Jalani Masa Tahanan di Polda Metro Jaya
Sulit tidur
Sebelumnya, Tio Pakusadewo dikabarkan sulit tidur selama mendekam di tahanan akibat kasus narkoba.
Maharani Annisa Pakusadewo, putri Tio Pakusadewo, mengatakan tentang kondisi terbaru ayahnya tersebut, Selasa (15/12/2020).
Meski sempat melihat Tio Pakusadewo sudah bisa kembali tersenyum dan tertawa, Annisa mengatakan bahwa ayahnya susah tidur belakangan ini.
"Terakhir ketemu masih ketawa, cuma dia capek karena nggak bisa tidur, makan juga terbatas," kata Maharani Annisa Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).