Berita nasional

Idham Azis Sebentar Lagi Pensiun, Komisi III DPR Beberkan Sosok Calon Kapolri yang Santer Beredar

Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021

Wartakotalive/Budi Sam Law Malau
Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021. 

Wartakotalive.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Sejumlah nama penggantinya pun kini tengah disiapkan presiden untuk diajukan ke DPR.

Menjabat sebagai Kapolri sejak 1 November 2019, tidak lama lagi Jenderal Idham Azis akan segera memasuki masa purnatugas.

Sejumlah nama pun mencuat untuk menggantikan posisi Kapolri yang dipegang mantan petinggi Densus 88 ini.

Siapapun yang diajukan presiden sebagai calon Kapolri akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR yang masih reses hingga 11 Januari 2021.

Hingga saat ini Komisi III DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait calon Kapolri.

Namun, beberapa nama mengemuka untuk diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisi III DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman pun menyebut ada beberapa sosok kuat untuk menjadi orang nomor satu di institusi Polri.

"Ada beberapa sosok pati senior yang saat ini santer isunya jadi kandidat. Ada yang jago di bidang serse, ada yang jago di Humas, ada juga yang lama di bidang pemeliharaan kamtibmas," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, semua sosok tersebut memiliki peluang yang sama.

Dia menyebut beberapa calon kuat Kapolri itu memiliki prestasi bagus dan hampir tidak ada catatan masalah.

"Semua masih punya peluang sama besar. Prestasi bagus dan nyaris nol masalah signifikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman juga berbicara kemungkinan adanya 'kuda hitam' calon kapolri.

Namun, dia menegaskan terkait calon kapolri adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Tidak tertutup juga kemungkinan muncul kuda hitam alias nama baru. Tapi perlu digarisbawahi, secara prinsip itu hak presiden untuk ajukan yang mana," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved