Berita nasional

Idham Azis Sebentar Lagi Pensiun, Komisi III DPR Beberkan Sosok Calon Kapolri yang Santer Beredar

Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021

Wartakotalive/Budi Sam Law Malau
Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021. 

Kata Istana

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa pergantian Kapolri tinggal menunggu waktu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurut Moeldoko telah mengantongi nama-nama Calon Kapolri.

"Ya itu sebenarnya karena ini sesuatu yang rutin ya, prosedurnya sudah ada tinggal nunggu waktu, siapanya pasti sudah ada," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin, (4/1/2021).

Menurut mantan Panglima TNI tersebut nama yang dikantongi Presiden akan diserahkan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Hanya saja Moeldoko enggan menyebutkan siapa nama calon Kapolri tersebut.

"Ini kan mekanismenya jelas ada, usulan berikutnya DPR akan memproses, ada di sana, proses pemilihannya, berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ aja, nanti nama belakangan gampang," katanya.

Moeldoko mengaku belum tahu kapan nama Calon Kapolri diserahkan Presiden ke DPR.

Hanya saja yang pasti menurutnya, Presiden telah mengantongi nama calon Kapolri tersebut.

"Ya pasti sudah (kantongi). Karena kan berkaitan dengan waktu," pungkasnya.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan nama calon Kapolri kepada Presiden dalam waktu dekat.

Meski Poengky tidak menjelaskan waktunya, namun demikian Poengky mengatakan saat DPR selesai reses, maka Presiden bisa dapat mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait hal tersebut.

"Dalam waktu dekat. Jadi nantinya saat DPR selesai reses, Presiden dapat mengirimkan surpres kepada DPR," kata Poengky saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (3/1/2021).

Poengky mengatakan saat ini Kompolnas masih menyaring calon-calon Kapolri berdasarkan kriteria pasal 11 ayat (6) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 dan menyandingkannya engan kriteria masukan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan internal Polri.

Perwakilan internal Polri tersebut diwakili alumni Akpol lintas generasi, tokoh masyarakat, serta para Purnawirawan Polri yang diwakili oleh Kapolri dan Wakapolri pada masanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved