Berita Nasional
Soal Temuan Seaglider di Selayar, Kemenhan Minta Publik Tak Berpolemik, Akan Ditangani TNI
Seaglider yang ditemukan seorang nelayan di perairan Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar Selatan, Sulawesi Selatan tersebut terbuat dari alumunium
“Hari ini saya akan menyampaikan tentang alat atau seaglider yang kemarin ditemukan nelayan dari Desa Majapahit, Selayar,” ucap Yudo, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Kritik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Masa Pandemi, PKS: Banyak Warga yang Kehilangan Pekerjaan
Yudo mengatakan, benda mirip rudal tersebut terbuat dari aluminium dengan dua sayap dan propeller serta antena belakang.
Selain itu ada juga instrumen mirip kamera di badan seaglider.
“Data-datanya, badan terbuat dari aluminium dengan dua sayap 50 cm, panjang bodi 225 cm, kemudian propeller 18 cm di bawah, panjang antena yang belakang 93 cm,” ucapnya.
Namun demikian, Yudo sedari awal enggan untuk berandai-andai soal penemuan benda itu. Mereka masih harus melakukan penelitian terlebih dahulu untuk memastikan informasi yang sebenarnya.
Baca juga: Survei Terbaru LKPI, Kepercayaan Masyarakat Terhadap PDI Perjuangan Turun, Gerindra Merosot Tajam
“Saya nggak mau berandai-andai supaya rekan-rekan semuanya jelas tentang penggunaan maupun fungsi dari alat yang ditemukan di Kabupaten Selayar,” katanya.
Untuk itu, sea glider tersebut langsung dibawa dari Surabaya menuju Jakarta tepatnya ke Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidrosal) TNI AL agar bisa diteliti fungsi dari alat tersebut.
"Saya bawa ke Hidrosal karena ini lembaga yang kompeten untuk meneliti adanya peralatan tersebut jadi supaya lebih real adanya sehingga alat tersebut kita bawa ke sini," kata Yudo.
Baca juga: Pelajari Keputusan Pemerintah, Kesimpulan Hamdan Zoelva FPI Bukan Ormas Terlarang Seperti PKI
Sebelumnya, penemuan benda mencurigakan oleh nelayan di Selayar menjadi perhatian publik.
Belum adanya pernyataan resmi dari pemerintah, membuat publik berspeskulasi bahwa benda tersebut adalah drone.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana kepada Tribunnews, Sabtu (2/1/2020).
“Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut."
Baca juga: Front Persatuan Islam Bakal Ajukan Surat Keterangan Terdaftar Atau Tidak? Ini Kata Aziz Yanuar
"Dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” ujar Hikmahanto.
Protes keras dan tindakan tegas ini, menurut dia, dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi.
“Jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman."