Berita Regional

Lecehkan Pancasila dan Bendera Merah Putih, Perempuan asal Karawang Diciduk Polisi

Berdasarkan pemeriksaan saksi, wanita itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Penampakan perempuan Karawang yang menghina Pancasila dan Bendera Indonesia. (IG) 

"Kita masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang," ucap Oliestha.

Baca juga: Ribuan Aparat Gabungan Akan Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel Senin Besok

Remaja di Cianjur parodikan lagu Indonesia Raya

Di kasus berbeda, Bareskrim Polri beberlan kronologis penangkapan pembuat parodi lagu Indonesia Raya di Cianjur, Jawa Barat.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kronologis penangkapan tersangka MDF alias Faiz Rahman Simalungun (16 tahun) di daerah Cianjur, Jawa Barat, dalam kasus pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Yang bersangkutan berinisial MDF (16) alias Faiz Rahman Simalungun, siswa kelas 3 SMP, tadi malam sudah diamankan di rumahnya di daerah Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Demokrat Pertanyakan Besarnya Anggaran Infrastruktur, Polri dan TNI Dibanding Anggaran Kesehatan

Video: Polisi Ungkap Awal Mula Gisel dan Nobu Buat Video Syur di Medan

Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika beredar sebuah video parodi lagu Indonesia Raya di YouTube yang mencantumkan nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia.

Setelah Polri melakukan koordinasi dengan PDRM Malaysia, PDRM kemudian berhasil menangkap NJ (11 tahun), WNI yang berada di Kota Sabah, Malaysia.

Baca juga: Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Bukan WN Malaysia tapi Remaja Cianjur, Masih SMP

Baca juga: Berteman di Dunia Maya, Polisi Tetapkan Dua WNI Menjadi Tersangka Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya

"NJ berada di Malaysia karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI, driver di salah satu perkebunan di Sabah, Malaysia," tutur Argo.

Dari hasil pemeriksaan PDRM, didapat keterangan bahwa video tersebut bukan dibuat oleh NJ, tetapi oleh temannya inisial MDF yang berada di Cianjur.

Video tersebut dibuat karena terjadi pertengkaran antara NJ dan MDF sehingga MDF membuat video parodi tersebut dengan mencantumkan nama NJ, nomor telepon, dan tag lokasi di Malaysia.

"Keduanya sering berkomunikasi namun terjadi pertengkaran, lalu MDF membuat video parodi instrumental dan lirik video Indonesia Raya dengan nama NJ beserta nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia," katanya.

Baca juga: Lagu Indonesia Raya Diparodikan YouTuber MY Asean, Angela Lee Meradang, Ga Ada Lucu-lucunya Cuk

Dari hasil pemeriksaan MDF, didapatkan keterangan bahwa sejak umur 8 tahun MDF sudah diberikan ponsel oleh orang tuanya.

"Yang bersangkutan paham cara menggunakan ponsel, membuat akun palsu hingga cara mengelabui petugas agar tidak terdeteksi apabila ada pelanggaran pidana," katanya.

Terkait motif tersangka melakukan hal tersebut, Siber Bareskrim masih melakukan pendalaman.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved