Berita Nasional
Ribuan Aparat Gabungan Akan Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel Senin Besok
Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, dalam sidang tersebut pihaknya akan melakukan pengamanan bersama dengan pihak TNI, Polri
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sidang perdana praperadilan Muhammad Rizieq Shihab pada Senin (4/1/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, dalam sidang tersebut pihaknya akan melakukan pengamanan bersama dengan pihak TNI, Polri dan dari pemangku wilayah.
Setidaknya, akan ada ribuan aparat dikerahkan agar persidangan berlangsung aman dan tertib.
"1.610 pers gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan HRS besok di PN Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Demokrat Pertanyakan Besarnya Anggaran Infrastruktur, Polri dan TNI Dibanding Anggaran Kesehatan
Sebelumnya, pihak PN Jakarta Selatan meminta kepolisian untuk melakukan pengamanan saat sidang digelar.
"Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/1/2021).
Suharno mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab.
Baca juga: Sudah Tiga Hari Tempe dan Tahu Hilang di Bekasi, Tukang Nasi Uduk Ganti Orek Tempe Pakai Telur Suwir
Baca juga: Detik-detik Bocah 12 Tahun di Bontang Berjuang Menyelamatkan Diri dari Terkaman Buaya Ganas
Terlebih, lanjut Suharno, jika sidang tersebut dihadiri massa simpatisan Rizieq Shihab.
"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai menganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujar dia.
Suharno menambahkan, sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Survei Terbaru LKPI, Kepercayaan Masyarakat Terhadap PDI Perjuangan Turun, Gerindra Merosot Tajam
PN Jakarta Selatan juga telah mengumumkan Hakim yang akan memimpin jalannya sidang praperadilan.
"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.
Praperadilan Rizieq Shihab terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
"Alhamdulillah, hari ini Selasa 15 Desember 2020, Tim Advokasi HRS resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada IB HRS," ujar kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi.
Aziz mengatakan, didaftarkannya praperadilan merupakan salah upaya menegakkan keadilan.
Baca juga: Bantah Klaim Saraswati, Fadli Zon: Gerindra Tak Dukung Pembubaran Organisasi Tanpa Proses Pengadilan
Baca juga: Warganet Tanggapi Perbedaan Sikap Petinggi Gerindra dalam Pembubaran FPI, Dianggap Main Dua Kaki