Berita Regional
Lecehkan Pancasila dan Bendera Merah Putih, Perempuan asal Karawang Diciduk Polisi
Berdasarkan pemeriksaan saksi, wanita itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Perempuan paruh baya yang menghina Pancasila telah diamankan pihak kepolisian.
Polisi pun sudah melakukan penyelidikan terkait motif perempuan tersebut melecehkan lambang negara
Dia berasal dari Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ternyata perempuan itu juga menginjak bendera Indonesia.
Baca juga: Penggemar Berat Hadiahkan Tas Mewah Berharga Fantastis, Begini Respon Amanda Manopo
Setelah diselidiki, wanita itu ternyata juga pernah membuat konten lain yang juga menghina simbol negara.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, kasus berawal ketika video penghinaan terhadap Pancasila diunggah oleh pelaku.
Baca juga: Harga Kedelai Meroket, Pengusaha Tempe di Bekasi Minta Presiden Joko Widodo Bertindak
Ternyata sebelum kasus ini, pelaku juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang terbuat dari plastik.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Polisi mendapati buku, ponsel, dan bendera plastik dari rumah perempuan yang diduga menghina Pancasila tersebut.
Baca juga: Pelajari Keputusan Pemerintah, Kesimpulan Hamdan Zoelva FPI Bukan Ormas Terlarang Seperti PKI
Gangguan Jiwa
Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (2/1/2021) sekitar 23.00 WIB.
"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (3/1/2021).
Berdasarkan pemeriksaan saksi, wanita itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.
Namun polisi masih mendalami terkait kemungkinan itu.