Virus Corona
Tahun Baru 2021, Disdik DKI Jakarta Siapkan Sistem Belajar Blended Learning
Tahun Baru 2021, Disdik DKI Jakarta Siapkan Sistem Belajar Blended Learning. Simak selengkapnya dalam berita ini
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta (disdik) mulai menyiapkan sistem belajar blended learning di masa pandemi covid-19 usai tahun baru 2021.
Sementara sistem blended learning disiapkan, disdik tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama di masa pandemi covid-19.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021," kata Nahdiana.
Baca juga: CATAT, Ini Daftar Film yang Sedang dan Akan Tayang di Bioskop Indonesia Sepanjang Januari 2021
"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” ujar Nahdiana, Sabtu (2/1/2020).
Meski demikian, lanjut Nahdiana, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.
Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan laman Siap Belajar.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Awal Pekan Depan, Pelapor Minta Gisella Anastasia Minta Maaf
Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.
Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.
Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” jelas Nahdiana.
Baca juga: Perahu Terbalik di Waduk Cirata Purwakarta, Lima Orang Tewas
Hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning.
Blended Learning adalah pembelajaran dengan mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah. Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta.
Nahdiana menambahkan, laman Siap Belajar tersebut tidak akan berhenti pada tahapan asesmen sekolah saja, melainkan juga dilanjutkan dengan verifikasi kondisi sekolah secara langsung.
