Pendidikan

Pemprov DKI Jakarta Putuskan Tetap Meneruskan PJJ Tahun Ajaran 2020/2021 di Seluruh Sekolah

Pemprov DKI Jakarta memutuskan PJJ tahun ajaran 2020/2021 semester genap masih diteruskan demi keamanan peserta didik

Wartakotalive/Dian Anditya Mutiara
Ilustras -- Pembelajaran jarak jauh masih diterukan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang utama di masa pandemi ini. 

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” ujarnya pada Sabtu (2/1) seperti dikutip Wartakotalive.com.

Baca juga: Ini 4 Aplikasi Karya Lulusan Apple Developer Academy, dari Aplikasi PJJ hingga Penderita Epilepsi

Baca juga: Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2020/2021, Jadwal Ujian Sekolah Hingga Libur

Meski demikian, lanjut Nahdiana, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta. 

Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Baca juga: JakWifi Dipasang Enam Titik di Pulau Panggang, Anak-anak Pulau Kini Gembira Jalani PJJ

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” jelas Nahdiana lebih lanjut.

Hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning. 

Yaitu, pembelajaran dengan mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah.

Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan  blended learning di wilayah DKI Jakarta.

Nahdiana menambahkan, laman Siap Belajar tersebut tidak akan berhenti pada tahapan asesmen sekolah saja, melainkan juga dilanjutkan dengan verifikasi kondisi sekolah secara langsung.

FOLLOW US 

Selanjutnya, bagi sekolah yang terpilih dan menjadi sekolah model akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengharapkan kerja sama dan peran aktif para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini. 

“Tentunya hal tersebut sedang kami gencarkan sosialisasinya kepada satuan-satuan pendidikan yang ada. Kami juga telah memanfaatkan platform JAKI (Jakarta Kini) untuk pengisian CLM (Corona Likelihood Metric) yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar,” terangnya.

Dalam penerapan blended learning, para orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah.

Dengan demikian, pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah, terlebih bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model.

Baca juga: Sepuluh Langkah Mudah Membuat Kelas Daring Gunakan Google Classroom, Ini Langkah-langkahnya

Nahdiana juga menyampaikan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning ini, khususnya bagi para peserta didik dan orang tua.

“Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orang tua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” pungkasnya.

Seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan.

Baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar.

TONTON JUGA

Ini Cara Tanamkan Nilai Kejujuran pada Anak saat PJJ

Sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan saat ini akibat pandemi Covid-19, tak dipungkiri membuka kesempatan pelajar untuk berperilaku tidak jujur untuk mendapatkan nilai yang bagus.

Mempertimbangkan kondisi tersebut, peneliti kebijakan pendidikan dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Nya’ Zata Amani menyatakan pentingnya strategi baru dalam penanaman nilai kejujuran melalui institusi sekolah.

Utamanya, murid perlu diyakinkan bahwa proses dan hasil akhir sama-sama penting, dan budaya apresiasi yang adil perlu dibangun oleh guru di dalam kelas.

“Orang tua juga perlu diberi pengertian untuk tidak sekadar menitipkan anaknya di sekolah, tapi ikut bersama-sama membangun karakter yang jujur dalam diri anak,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh GREDU, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Kemendikbud: 4.000 Institusi Pendidikan Tinggi Beralih Lakukan Pembelajaran Daring

Baca juga: KPAI Minta Dinas Pendidikan tak Hilangkan Hak Pendidikan Anak-anak yang Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Analisis, gunakan nalar

Sementara itu, Guru SMKN 1 Pangkal Pinang Rizma Panca mengungkapkan bahwa guru harus mulai memerhatikan gaya dan minat belajar siswa serta pekerjaan orang tua mereka.

Selain itu, guru sebaiknya memberi materi belajar yang bersifat inklusif.

Bahkan, ia merekomendasikan guru untuk memberi soal yang membuka ruang untuk analisis.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kalbis Institute Dorong Dorong Dosen Tempuh Program Doktoral

Baca juga: Susi Pudjiastuti Kagum pada Kecerdasan Mike Tyson Meski tak Berpendidikan Tinggi

"Gunakan soal yang lebih menganalisis, menggunakan nalar. Itu dapat mengurangi ketidakjujuran peserta didik,” kata Yaya, sapaan akrab Rizma.

Di saat seperti ini, menurut Yaya, guru harus punya strategi pembelajaran yang sesuai.

Gunakan juga aplikasi atau versi web Zoom Meeting untuk mengingatkan anak tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab.

Baca juga: Dukung Ekonomi Kreatif, Festival Kreatif Virtual IDEAFEST 2020 Restart Hadirkan Beragam Program

Baca juga: Harga Rp 3,1 Juta, Beli Vivo Y20s Baterai Jumbo RAM 8 GB/128 GB Gratis Earphone, Ini Spesifikasinya

Tanamkan nilai kejujuran

Senada dengan Nya’ Zata Amani, Peneliti Produk di GREDU Cipta Mulia menilai bahwa aspek sosial dalam penanaman nilai kejujuran tetaplah harus menjadi fokus utama, dan bukannya terlalu mengandalkan teknologi sebagai upaya preventif terjadinya kecurangan akademik.

“Sikap jujur seharusnya dilaksanakan dengan atau tanpa pengawasan. GREDU sendiri enggan menyediakan ‘alat pemantau’ bagi murid, sebab khawatir akan melanggar privasi dan hanya efektif dalam waktu yang temporer,” ujarnya.

Cipta menambahkan, penanaman nilai kejujuran sebagai salah satu bentuk pendidikan karakter adalah tanggung jawab seluruh pihak.

Guru dan orang tua bukan hanya mengajarkan konsep, tapi turut memberikan contoh.

“Di masa pandemi saat kegiatan belajar-mengajar berjalan secara jarak jauh, kerja sama antara guru dan orang tua menjadi lebih diperlukan," tuturnya.

"Tujuannya tentu adalah demi kebaikan sang anak, agar kecurangan akademik seperti menyontek bisa dipangkas saat PJJ,” imbuh Cipta.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved