Virus Corona
Cek Namamu dalam Daftar Penerima Vaksinasi Covid-19 Gratis, Klik Link https://pedulilindungi.id
Apakah kamu termasuk penerima vaksin antivirus Covid-19 gratis? Sila cek dengan mengeklik https://pedulilindungi.id/cek-nik
Tujuh merek vaksin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 12.758 Tahun 2020 pada 28 Desember 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keputusan tersebut menggantikan KMK Nomor 9.860 Tahun 2020 yang diterbitkan Menkes Terawan Agus Putranto, pada 3 Desember lalu. Menteri Terawan telah diganti presiden Jokowi pada 22 Desember silam.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan ada tujuh merek vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasiCovid-19.
Ketujuh jenis vaksin tersebut ialah vaksin yang diproduksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd.
Dalam KMK tersebut juga disebutkan, penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana yang dimaksud hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar, atau persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya, di KMK Nomor 9.860 tahun 2020 hanya ada enam jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi.
Namun melalui KMK Nomor 12.758/2020 pemerintah menambah satu jenis vaksin dari Novavax Inc., maka total ada tujuh vaksin yang dapat digunakan dalam program vaksinasi mendatang. (*)