Video Gisel

Pengakuan Terbaru Gisel Soal Video Syur Bersama MYD Dilakukan Pada Saat Kondisi Mabuk

Pengakuan terbaru dari Gisel saat merekam adegan video syur dengan MYD dalam kondisi tidak sadar

istimewa
Pengakuan terbaru Gisel soal video syur bersama MYD 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel mengaku tak sepenuhnya sadar ketika melakukan adegan dengan MYD.

Akibat konten pornografi yang kemudian viral itu, Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengubah status mereka dari saksi pada Selasa (29/12/2020).

Menurut polisi, Gisel mengaku sedang terkontaminasi alkohol atau mabuk saat merekam adegan dewasa bersama MYD di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

"Dia (Gisel) akui (dalam pengaruh alkohol). Sebenarnya itu masuk ke materi dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Tidak Komentari Video Syur Gisella Anastasia, Roy Marten: Kita Harus Doakan Supaya Cepat Selesai

Sebelumnya, artis Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa mereka sebagai saksi dan melakukan gelar perkara kasus video syur.

Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui, mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, video syur itu dibuat di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Baca juga: Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Wijaya Saputra: Hi Kamu, Si Cantik yang Baik Hati

Polisi menyebutkan, Gisel dan MYD merupakan rekan kerja.

Adapun polisi masih mengusut penyebar pertama video syur hingga ramai di media sosial.

Kini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman minimal 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Pernyataan Kuasa Hukum Gisella Anastasia

 Kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin buka suara setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang beredar di sosial media. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved