Edhy Prabowo Ditangkap KPK
KPK Bakal Konfirmasi Dugaan Aliran Uang Suap Edhy Prabowo kepada Dua Pebulu Tangkis Putri
KPK bakal menelusuri aliran duit suap yang diterima eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, ke sejumlah pihak.
"Belum terkonfirmasi banyak, karena mungkin belum ditanyakan oleh penyidik.""
"Mudah-mudahan janganlah karena itu kan pribadi," ucap Soesilo.
Adanya dugaan aliran uang ini berawal dari pemeriksaan saksi oleh KPK terhadap sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.
Baca juga: Jalan Sudirman-Thamrin dan Medan Merdeka Ditutup Mulai Pukul 20.00 WIB, 125 Polantas Dikerahkan
Amiril menguak fakta ada dugaan uang suap Edhy mengalir dalam bentuk mobil dan penyewaan apartemen untuk pihak-pihak lain.
Namun tak dirinci siapa saja pihak-pihak tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, disebutkan aliran dana suap di kasus Edhy digunakan untuk pembelian mobil dan penyewaan apartemen bagi beberapa perempuan.
Baca juga: GP Ansor Ajak Bekas Anggota FPI Lanjutkan Perjuangan dengan Bergabung ke Ormas Islam Moderat
Terkait dugaan pembelian mobil dan apartemen itu, menurut Soesilo, hal itu disangkal Edhy Prabowo.
Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh tersangka.
Enam orang sebagai penerima suap adalah Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.
Baca juga: Front Perjuangan Islam Muncul Usai Pemerintah Larang FPI, Begini Respons Polri
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga: FPI Organisasi Terlarang, 35 Anggotanya Terlibat Terorisme, 199 Orang Jadi Tersangka dari 94 Kasus
Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT ACK bila ingin melakukan ekspor.
Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
Baca juga: FPI Organisasi Terlarang, Komnas HAM Tetap Lanjutkan Penyelidikan Insiden Cikampek