Tahun Baru
Warga Dilarang Menyalakan Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Melanggar Bakal Ditangkap
Saat Tahun Baru 2021, warga dilarang merayakan secara berkerumun dan menyalakan kembang api. Pelanggar aturan ini bakal ditangkap.
Penulis: Joko Supriyanto |
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kerumunan saat menyambut Tahun Baru 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan baik Polda Metro dan Pemrov DKI Jakarta.
Keputusan itu dibuat saat rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru 2021.
"Kita sudah sepakat melakukan berbagai kegiatan dalam hal pengamanan malam tahun baru," kata Sambodo di Polda Metro, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Pemkot Bekasi Larang Kerumunan dan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Ditutup
Menurut dia, ada 6 poin pengamanan saat malam tahun baru 2021 nanti.
Pertama, pelaksanaan car free night dan crowd free night di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta yakni di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, dan BKT, Jakarta Timur.
"Dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB," kata Sambodo.
Dia menjelaskan, di kedua ruas jalan tersebut tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor, para pesepeda, dan pejalan kaki.
Artinya kawasan Sudirman-Thamrin dan BKT akan steril untuk mengantisipasi terjadi kerumunan.
Kedua, polisi akan melakukan penyekatan di perbatasan kota Jakarta, di antaranya yaitu Ringroad Tegal Alur Jakarta Utara, Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya.
Selanjutnya Perempatan Pasar Jumat, Cileduk Raya (Univ Budi Luhur), Jalan H Naman, Kalimalang, Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.
Layang UI untuk wilayah Depok dan Depan Polsek Batu Ceper untuk wilayah Tanggerang.
Baca juga: Begini Cara Merayakan Tahun Baru yang Aman di Rumah
Ketiga, patroli skala besar akan dilakukan melibatkan TNI, Polri dan Pemrov DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadi kerumunan.
"Nanti juga ada penyekatan dan patroli skala besar yang akan kami lakukan saat malam tahun baru," katanya.
Keempat, melakukan pembubaran saat terjadi kerumunan, kelima melaksanakan rapid test bagi bagi warga yang berkerumun.