Tahun Baru
Warga Dilarang Menyalakan Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Melanggar Bakal Ditangkap
Saat Tahun Baru 2021, warga dilarang merayakan secara berkerumun dan menyalakan kembang api. Pelanggar aturan ini bakal ditangkap.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Intan Ungaling Dian
Car free night dan crowd free night atau penutupan jalan itu berlaku saat malam Tahun Baru 2021, Kamis (31/12/2020).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kerumunan saat menyambut Tahun Baru 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan baik Polda Metro dan Pemrov DKI Jakarta.
Keputusan itu dibuat saat rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru 2021.
"Kita sudah sepakat melakukan berbagai kegiatan dalam hal pengamanan malam tahun baru," kata Sambodo di Polda Metro, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Pemkot Bekasi Larang Kerumunan dan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Ditutup
Menurut dia, ada 6 poin pengamanan saat malam tahun baru 2021 nanti.
Pertama, pelaksanaan car free night dan crowd free night di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta yakni di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, dan BKT, Jakarta Timur.
"Dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB," kata Sambodo.
Dia menjelaskan, di kedua ruas jalan tersebut tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor, para pesepeda, dan pejalan kaki.
Artinya kawasan Sudirman-Thamrin dan BKT akan steril untuk mengantisipasi terjadi kerumunan.
Kedua, polisi akan melakukan penyekatan di perbatasan kota Jakarta, di antaranya yaitu Ringroad Tegal Alur Jakarta Utara, Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya.
Selanjutnya Perempatan Pasar Jumat, Cileduk Raya (Univ Budi Luhur), Jalan H Naman, Kalimalang, Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.
Layang UI untuk wilayah Depok dan Depan Polsek Batu Ceper untuk wilayah Tanggerang.
Baca juga: Begini Cara Merayakan Tahun Baru yang Aman di Rumah
Ketiga, patroli skala besar akan dilakukan melibatkan TNI, Polri dan Pemrov DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadi kerumunan.
Kembang api dilarang
Larangan menyalakan kembang api
Tahun Baru
perayaan Tahun Baru
Sambodo Purnomo Yogo
Dirlantas Polda Metro Jaya
Salebrate New You Bantu Mencapai Resolusi di Tahun yang Baru |
![]() |
---|
Lalin Arah Jakarta Padat, Jasa Marga Operasikan Situasional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan |
![]() |
---|
Libur Tahun Baru: Ribuan Pengujung Tumpah Ruah di Situ Rawa Gede Bekasi |
![]() |
---|
Libur Tahun Baru: Hingga Minggu Siang, 30 Ribu Wisatawan Padati Taman Margasatwa Ragunan |
![]() |
---|
Pesta Kembang Api Hiasi Malam Pergantian Tahun Baru 2023 di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|