Pihak Pelapor Minta Gisel Berikan Hak Asuh Anak Pada Gading Marten

Menurut Pitra, Gisel harus menyerahkan hak asuh buah cintanya dengan Gading demi menjaga psikologis anak perempuan mereka.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Mohamad Yusuf
Youtube Wartakotalive.com
Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel merayakan Hari Natal bersama mantan suaminya, Gading Marten, dan putri mereka, Gempita Nora Marten. 

"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terangnya.

Atas pelanggaran tersebut keduanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," jelasnya.

Seperti diketahui, sebelum menjanda dan tersandung kasus video syur, Gisella Anastasia sempat menjalani pernikahan dengan Gading Marten.

Keduanya menikah pada tahun 2013 dan bercerai di tahun 2019. 

Tersangka

Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Giselle sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Mengagetkan, Begini Kondisi Wajah dan Tubuh Dewi Perssik akibat Positif Covid-19, Bercak Merah Parah

Baca juga: Melihat Aksi Veronica Tan Memainkan Cello Bersama Soundkestra, dalam Christmas Carol di Kota Tua

Baca juga: Tweet War, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bungkam Fadjroel Rachman, Gara-gara Kata Di Vaksin

Baca juga: Kisah Misa Malam Natal Pertama Flaurentcia di Tengah Pandemi, Tanpa Sang Ibu dan Anak

Baca juga: Daftar 23 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: HOAX! Surat Telegram Sebut Pembubaran Ormas FPI, HTI, JAT, FUI, MMI, ini Penjelasan Kabaintelkam

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

"Kemudian ada beberspa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," terangnya.

Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan tersangka," terangnya.

Baca juga: Mengagetkan, Begini Kondisi Wajah dan Tubuh Dewi Perssik akibat Positif Covid-19, Bercak Merah Parah

Baca juga: Melihat Aksi Veronica Tan Memainkan Cello Bersama Soundkestra, dalam Christmas Carol di Kota Tua

Baca juga: Tweet War, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bungkam Fadjroel Rachman, Gara-gara Kata Di Vaksin

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved