Tahun Baru
Malam Tahun Baru 2021, Sudirman-Thamrin dan BKT Berlaku Car Free Night dan Crowd Free Night
Car free night dan crowd free night akan diberlakukan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat dan BKT Jakarta Timur saat malam Tahun Baru.
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Car free night dan crowd free night akan diberlakukan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat dan Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur.
Car free night dan crowd free night atau penutupan jalan itu berlaku saat malam Tahun Baru 2021, Kamis (31/12/2020).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kerumunan saat menyambut Tahun Baru 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan baik Polda Metro dan Pemrov DKI Jakarta saat rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru 2021.
"Kita sudah sepakat melakukan berbagai kegiatan dalam hal pengamanan malam tahun baru," kata Sambodo di Polda Metro, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Begini Cara Merayakan Tahun Baru yang Aman di Rumah
Baca juga: Seluruh Jalan Medan Merdeka Tutup saat Malam Tahun Baru, Begini Penjelasan Wali Kota Jakarta Pusat
Menurut dia, ada 6 poin pengamanan saat malam tahun baru 2021 nanti.
Pertama, pelaksanaan car free night dan crowd free night di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta yakni di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, dan BKT, akarta Timur.
"Dimulai pukul 20.00 WIB hinggapukul 03.00 WIB," kata Sambodo.
Dia menjelaskan, di kedua ruas jalan tersebut tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor, para pesepeda, dan pejalan kaki.
Artinya kawasan Sudirman-Thamrin dan BKT akan steril untuk mengantisipasi terjadi kerumunan.
Baca juga: Kasus Corona Masih Tinggi, Warga Jaksel Diimbau Tak Menghadiri Perayaan Malam Tahun Baru
Baca juga: H-1 Tahun Baru, Puncak Arus Balik Libur Panjang di Terminal Pulo Gebang Justru Terjadi Kemarin
Kedua, polisi akan melakukan penyekatan di perbatasan kota Jakarta, di antaranya yaitu Ringroad Tegal Alur Jakarta Utara, Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya.
Selanjutnya Perempatan Pasar Jumat, Cileduk Raya (Univ Budi Luhur), Jalan H Naman, Kalimalang, Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.
Layang UI untuk wilayah Depok dan Depan Polsek Batu Ceper untuk wilayah Tanggerang.
Ketiga, patroli skala besar akan dilakukan melibatkan TNI, Polri dan Pemrov DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadi kerumunan.
"Nanti juga ada penyekatan dan patroli skala besar yang akan kami lakukan saat malam tahun baru," katanya.
Baca juga: Ingin Pesta Tahun Baru 2021 Malah Masuk Bui, 2 Pria Ini Gasak Motor Warga di Kalideres Jakarta Barat
Baca juga: 8 Lokasi Berpotensi Kerumunan di Jakarta Utara Ditutup saat Malam Tahun Baru 2021
Keempat, melakukan pembubaran saat terjadi kerumunan, kelima melaksanakan rapid test bagi bagi warga yang berkerumun.
Terakhir, keenam melakukan penindakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Kita akan juga membubarkan kerumunan dan juga akan melakukan rapid test kepada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dalam artian berkerumun saat malam tahun baru 2021," ucap Sambodo Purnomo Yogo.
8 titik rawan keramaian ditutup
Sementara itu, 8 lokasi di Jakarta Utara yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat malam Tahun Baru 2021 bakal ditutup.
Penutupan titik rawan kerumunan itu dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya akan menutup lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga pada saat malam pergantian tahun baru 2021.
“Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penutupan lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Sigit, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Ada Car Free Night di Malam Tahun Baru di Jakarta, Inilah 5 Ruas Jalan yang akan Ditutup Total
Total ada 8 lokasi yang ditutup pada malam pergantian tahun baru pada Kamis (31/12/2020) dan Jumat (1/1/ 2021) karena bisa berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kedelapan lokasi itu Taman Impian Jaya Ancol, Kawasan Danau Sunter Timur Kecamatan Tanjung Priok.
Kawasan Danau Sunter Barat Kecamatan Tanjung Priok, Taman Waduk Pluit Kecamatan Penjaringan.
Selain itu, Ruang Terbuka Hijau Kalijodo Kecamatan Penjaringan, Jalasena Pantai Maju/Golf Island PIK - Pantai Maju Kecamatan Penjaringan.
Taman Jogging Kelapa Gading Kecamatan Kelapa Gading dan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) Kecamatan Cilincing.
Pemkot Jakarta Utara juga melakukan pengendalian dan pengawasan ketat di Plasa Mangga Dua Square Kecamatan Pademangan, Jalan Benyamin Sueb Kecamatan Pademangan.
Serta Kawasan Sentra Perikanan Muara Angke Kecamatan Penjaringan dan Kawasan Stadion Kamal Muara Kecamatan Penjaringan.
Baca juga: Pedagang Kembang Api Terancam Merugi karena Larangan Perayaan Tahun Baru Cegah Kerumunan
"Dalam hal lokasi yang ditutup dan lokasi dengan pengendalian ketat, pengawasan dan penjagaan akan dilakukan jajaran Pemerintahan Kota Jakarta Utara dibantu jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota,” kata Sigit.
Pengawasan dan penjagaan itu akan dilakukan dengan menempatkan mobil stasioner, mobil patroli.
Serta mendirikan pos-pos pemantauan di titik-titik strategis.
Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui camat dan lurah telah melakukan sosialisasi dan memberikan arahan Gubernur DKI Jakarta kepada ketua RW, RT, tokoh masyarakat masyarakat melalui penempelan poster dan banner.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menaati dan mengikuti setiap peraturan dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta Utara,” kata Sigit.