Berita Jakarta

8 Lokasi Berpotensi Kerumunan di Jakarta Utara Ditutup saat Malam Tahun Baru 2021

Delapan lokasi di Jakarta Utara yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat malam Tahun Baru 2021 bakal ditutup.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Desy Selviany
Danau Sunter, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dipenuhi wisatawan lokal Minggu (5/7/2020). Danau Sunter ini bakal ditutup pada saat malam Tahun Baru 2021 karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan rawan penyebaran virus corona. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Delapan lokasi di Jakarta Utara yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat malam Tahun Baru 2021 bakal ditutup.

Penutupan titik rawan kerumunan itu dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. 

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya akan menutup lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga pada saat malam pergantian tahun baru 2021.

“Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penutupan lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Sigit, Selasa (29/12/2020). 

Baca juga: Geliat Pernak-pernik Tahun Baru di Asemka Mulai Terasa, Omzet Pedagang Turun

Baca juga: Pengamanan Tahun Baru 2021, Polsek Cibarusah Gandeng Karang Taruna

Total ada 8 lokasi yang ditutup pada malam pergantian tahun baru pada Kamis (31/12/2020)  dan Jumat (1/1/ 2021) karena bisa berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Kedelapan lokasi itu Taman Impian Jaya Ancol, Kawasan Danau Sunter Timur Kecamatan Tanjung Priok.

Kawasan Danau Sunter Barat Kecamatan Tanjung Priok, Taman Waduk Pluit Kecamatan Penjaringan. 

Selain itu, Ruang Terbuka Hijau Kalijodo Kecamatan Penjaringan, Jalasena Pantai Maju/Golf Island PIK - Pantai Maju Kecamatan Penjaringan.

Taman Jogging Kelapa Gading Kecamatan Kelapa Gading dan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) Kecamatan Cilincing. 

Baca juga: Polisi Bakal Tutup Lokasi Titik Keramaian di Kabupaten Bekasi saat Malam Tahun Baru 2021

Baca juga: Ada Car Free Night di Malam Tahun Baru di Jakarta, Inilah 5 Ruas Jalan yang akan Ditutup Total

Pemkot Jakarta Utara juga melakukan pengendalian dan pengawasan ketat di  Plasa Mangga Dua Square Kecamatan Pademangan, Jalan Benyamin Sueb Kecamatan Pademangan. 

Ditambah lagi Kawasan Sentra Perikanan Muara Angke Kecamatan Penjaringan dan Kawasan Stadion Kamal Muara Kecamatan Penjaringan. 

"Dalam hal lokasi yang ditutup dan lokasi dengan pengendalian ketat, pengawasan dan penjagaan akan dilakukan jajaran Pemerintahan Kota Jakarta Utara dibantu jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota,” kata  Sigit.

Pengawasan dan penjagaan itu akan dilakukan dengan menempatkan mobil stasioner, mobil patroli.

Serta mendirikan pos-pos pemantauan di titik-titik strategis.

Baca juga: Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Libur Tahun Baru 31 Desember 2020, Puncak Arus Balik 3 Januari 2021

Baca juga: Pedagang Kembang Api Terancam Merugi karena Larangan Perayaan Tahun Baru Cegah Kerumunan

Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui camat dan lurah telah melakukan sosialisasi dan memberikan arahan Gubernur DKI Jakarta kepada ketua RW, RT, tokoh masyarakat masyarakat melalui penempelan poster dan banner. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved