Berita Bekasi

Jembatan Layang Summarecon Bekasi Besok Ditutup Sore hingga Malam Tahun Baru

Jembatan layang Summarecon Mall Bekasi ditutup saat malam Tahun Baru 2021 untuk mengantisipan kerumanan orang.

Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/9/2020). Rahmat Effendi melarang orang berkerumun saat malam Tahun Baru 2021 untuk mencegah penyebaran virus corona. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Jembatan layang Summarecon Mall Bekasi ditutup saat malam Tahun Baru 2021.

Penutupan Jembatan layang Summarecon oleh Polres Metro Bekasi dan Pemkot Bekasi itu untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat pada malam pergantian tahun 2021 di Kota Bekasi.

Kebijakan penutupan jembatan layang itu tertuang dalam surat edaran Polres Metro Bekasi Kota nomor B/3262/XII/2020/Restrp Bekasi Kota yang ditujukan kepada Wali Kota dan Sekda Kota Bekasi.

Isi surat tersebut mengenai pemberitahuan penutupan jalan flyover dan kawasan Summarecon.

Baca juga: Pemkot Bekasi Larang Kerumunan dan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Ditutup

Baca juga: Cegah Kerumunan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Crowd Free Night Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal membenarkan isi surat tentang penutupan jembatan layang Summarecon tersebut.

"Iya benar, akan dilakukan penutupan jalan akses flyover dan kawasan Summarecon pada 31 Desember 2020," kata Alfian saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Penutupan akses jalan dilakukan sejak Kamis (31/12/2020) pukul 17.00 WIB hingga Jumat (1/1/2020) 01.00 WIB, atau dini hari setelah malam pergantian tahun.

Penutupan akses jalan merupakan tindaklanjut dari Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 452.1/1513/Setda.Kessos.

Isi instruksi itu tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 di Kota Bekasi. 

Baca juga: Malam Tahun Baru 2021, Sudirman-Thamrin dan BKT Berlaku Car Free Night dan Crowd Free Night

Baca juga: Seluruh Jalan Medan Merdeka Tutup saat Malam Tahun Baru, Begini Penjelasan Wali Kota Jakarta Pusat

Salah satu isi instruksi yakni larangan menggelar kegiatan pada malam tahun baru 2021, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Rahmat menjelaskan, kegiatan yang memancing kerumunan, baik itu pagelaran acara maupun kembang api di tempat memancing kerumunan, bakal dilarang.

"Untuk akhir tahun besok kerumunan enggak boleh, apalagi pasang petasan," tutur Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Untuk memastikan instruksinya dilakukan dan dipatuhi, Rahmat telah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Satlantas Polrestro Bekasi Kota agar menutup sejumlah ruas jalan protokol.

"Juga ada beberapa ruas jalan yang akan kita tutup supaya menghindari ada kegiatan-kegiatan kerumunan," katanya.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto menjelaskan, pihaknya masih melakukan rapat internal dengan satuan kepolisian mengenai ruas jalan yang akan ditutup saat malam pergantian tahun.

"Saya belum dapat detailnya. Masih kami koordinasikan dengan satlantas," kata Teguh.

Baca juga: 8 Lokasi Berpotensi Kerumunan di Jakarta Utara Ditutup saat Malam Tahun Baru 2021

Baca juga: Pengamanan Tahun Baru 2021, Polsek Cibarusah Gandeng Karang Taruna

3M Jadi 4M

Total angka kasus kumulatif Covid-19 di Kota Bekasi semakin bertambah.

Berdasarkan data pada Rabu (30/12/2020) di laman corona.bekasikota.go.id, angka kumulatif mencapai 15.181 kasus.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kini mencanangkan program 4M bagi masyarakat Kota Bekasi.

"Upayanya kita kasih 4M sekarang, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan."

"Jadi kami tambah protokol kesehatannya," kata Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Polisi Bakal Tutup Lokasi Titik Keramaian di Kabupaten Bekasi saat Malam Tahun Baru 2021

Baca juga: 7 Hidangan Tahun Baru dan Resep untuk Merayakan Bersama dengan Keluarga di Rumah Saja

Menghindari kerumunan dinilainya penting dilakukan, terlebih lagi saat masyarakat berpatisipasi dalan sebuah acara yang dihadiri banyak orang.

"Kalau umpannya kapasitasnya 1.000 orang, kemudian yang 100 orang ini sudah pakai protokol kesehatan yang sudah jelas, semua ya enggak ada masalah," tuturnya.

Menggencarkan protokol kesehatan dengan cara melakukan program 4M, dinilainya lebih baik daripada menghentikan kegiatan bagi pelaku usaha.

Seperti yang diimbau oleh Presiden Joko Widodo, penanganan Covid-19 diupayakan beriringan dengan perbaikan kondisi ekonomi suatu daerah.

"Masa mau memberhentikan? Kalau gitu di pasar berhenti dong, di mal berhenti dong."

"Kemudian kalau mal-mal berhenti, APBD saya ya bangkrut nantinya," ucap Rahmat Effendi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved