Kriminalitas

Rampung, Polisi Dilimpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Wanita Hamil di Tol Jagorawi ke Kejaksaan

Berkas Perkara Pembunuhan Hilda Hidayah, Wanita Hamil yang Mayatnya Dibuang di Tol Jagorawi Segera Dilimpah ke Kejaksaan

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
ISTIMEWA
Pembunuh wanita hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur akhirnya terungkap usai hampir dua tahun berlalu. 

"Untuk keterangan saksi ahli sudah lengkap, dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jasad sudah kita mintai keterangan. Jadi tinggal kelengkapan untuk berkas perkara saja," ucapnya.

Sebelumnya kasus pembunuhan Hilda diketahui pada 7 April 2019 silam dan baru terungkap pada 14 Desember 2020 kemarin.

Hilda yang hamil 9 bulan itu dibunuh hanya karena minta dinikahi Indra yang diketahui berstatus suami siri korban. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved