Berita Bekasi

Pengamanan Tahun Baru 2021, Polsek Cibarusah Gandeng Karang Taruna

Kanit Binmas Polsek Cibarusah, Iptu Jamil Supriadi mengatakan, perlu ada kerjasama antara kepolisian dengan pengurus Karang Taruna.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Polsek Cibarusah menggandeng pengurus Karang Taruna (Katar) dalam melakukan kerjasama pengamanan malam tahun baru 2021, Selasa (29/12/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polsek Cibarusah menggandeng pengurus Karang Taruna (Katar) dalam melakukan kerjasama pengamanan malam Tahun Baru 2021.

Kanit Binmas Polsek Cibarusah, Iptu Jamil Supriadi mengatakan, perlu ada kerjasama antara kepolisian dengan pengurus Karang Taruna Cibarusah.

Kerjasama itu dilakukan untuk mencegah terjadi tindak kriminal dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Pengamanan bersama ini juga untuk untuk mencegah tindakan yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya, pada Selasa (29/12/2020).

Selain menjaga keamanan, kata Supriadi, pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan terhadap semua aktivitas warga.

"Kami akan awasi protokol kesehatan aktivitas warga saat tahun baru, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Meski kami sarankan warga aktivitas di rumah saat malam tahun baru," tuturnya.

Baca juga: Polisi Bakal Tutup Lokasi Titik Keramaian di Kabupaten Bekasi saat Malam Tahun Baru 2021

Baca juga: Ketersediaan Tempat Tidur di Ruang Perawatan ICU Pasien Covid-19 Kota Bekasi di Angka Kritis

Ketua Karang Taruna  Kecamatan Cibarusah Ade Guniwa mengatakan, pihaknya siap membantu pihak kepolisian dalam pengamanan malam tahun baru 2021.

"Kegiatan pengamanan tahun baru ini juga sebagai ajang silaturahmi dan saling berbagi informasi dengan pihak kepolisian."

"Katar harus menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam kesetiakawanan sosial tanpa pamrih apap un," kata Ade.

Ade juga meminta anggotanya untuk melakukan imbauan kepada warga agar disiplin protokol kesehatan.

"Ini juga penting lakukan imbauan protokol kesehatan, agar mencegah penyebaran corona saat libur tahun baru," ucap Ade Guniwa.

Baca juga: Ricuh hingga Saling Pukul dan Lempar Kursi saat Musda KNPI Kota Bekasi, ini Penjelasan Ketua Panitia

Baca juga: Dipercaya Jabat Ketua Umum DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara Bakal Maju Sebagai Calon Wali Kota

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani. (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Akses jalan ditutup

Sementara itu,  Polres Metro Bekasi bakal melakukan penutupan akses jalan empat lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan saat Malam Tahun Baru 2021.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, empat lokasi yang akses jalan bakal ditutup yakni Bundaran Golf Jababeka, Pecenongan, Taman Sehati Stadion Wibawa Mukti, dan Seputar Meikarta.

Penutupan dijadwalkan dimulai Kamis (31/12/2020) pukul 20.00 WIB hingga Jumat (1/1/2021) pukul 01.00 WIB .

"Tapi kalau nanti ternyata masyarakat banyak lebih awal sampai di lokasi maka kita akan lakukan penyekatan lebih awal,"kata Ojo kepada Wartakotalive.com, Selasa (29/12/2020).

Ojo mengatakan,  langkah melakukan rekayasa lalu lintas serta penutupan lokasi yang kerap menjadi potensi keramaian sesuai surat edaran dari Bupati Bekasi.

Serta maklumat Kapolri bahwa dilarangnya ada kerumunan dalam perayaan pergantian tahun baru 2021.

Baca juga: Langgar Jam Operasional, Cyber Club Lounge and Karaoke Disegel Satpol PP Kota Bekasi

Baca juga: Perda Disahkan, Langgar Protokol Kesehatan di Kabupaten Bekasi Bakal Kena Denda Rp 100.000

“Terkait itu, tugas kami di lapangan untuk mengantisipasi adanya kerumunan, salah satunya kami menentukan titik mana yang biasanya dipakai warga Kabupaten Bekasi untuk merayakan malam pergantian tahun," kata Ojo.

Dia mengatakan,  selain empat lokasi itu, sejumlah lokasi lainnya dibawah kewenangan polsek juga bakal dilakukan penyekatan.

Setiap Polsek telah memetakan lokasi yang berpotensi dan kerap dijadikan tempat berkumpul saat tahun baru bakal dilakukan penutupan atau penyekatan.

"Masih ada titik-titik yang menjadi atensi kita agar tidak terjadi kerumunan massa. Dan itu semua starteginya telah dilakukan oleh kapolsek, kalau yang empat itu koordinasinya ada di bawah polres," katanya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Minta KBM Tatap Muka Sekolah Ditunda Terutama di Zona Merah

Baca juga: Warga Bekasi Bakal Terima Bansos Presiden Berupa Uang Tunai Januari 2021, Bukan Lagi Sembako

Langkah itu, kata Ojo, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19  di Kabupaten Bekasi.

Warga Kabupaten Bekasi dalam pergantian malam tahun baru diminta melakukan kegiatan di rumah saja, tidak berkumpul di suatu titik yang menimbulkan keramaian.

"Jangan nongkong-nongkrong di tempat ramai dan berkerumun karena ini dapat memicu terjadinya peningkatan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Bekasi," ucap Ojo Ruslani.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved