Pemerintahan Jokowi

GAJI PNS Tahun 2021 Naik Drastis, Total Pendapatan ASN Minimal Rp 10 Juta Per Bulan

Pemerintah berencana menaikkan tunjangan PNS sehingga total pendapatannya tahun 2021 minimal Rp 10 juta.

Editor: Suprapto
Kolase Warta Kota
Pemerintah berencana menaikkan tunjangan PNS sehingga total pendapatannya tahun 2021 minimal Rp 10 juta. 

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca juga: Bek Persikabo 1973 Andy Setyo Apresiasi Manajemen Patuhi Protokol Kesehatan, Tips Latihan Saat Hujan

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Minta Pemda Edukasi Manfaat Vaksin Virus Corona ke Warga

Tunjangan PNS 

Gaji PNS sebenarnya tak jauh berbeda dengan pegawai swasta.

Jika dibandingkan masa kerja, namun gaji pegawai swasta terkadang jauh lebih tinggi ketimbang gaji yang diterima abdi negara.

Kendati demikian, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang jumlahnya berbeda-beda.

Baca juga: Fit and Proper Test Dhany Sukma untuk Calon Wali Kota Jakpus Bagus, Tapi Kenapa Hanya Ajukan 1 Nama

Tunjangan PNS bergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya baik struktural maupun fungsional.

Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan.

Tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.

Selain itu yang perlu diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Benarkah Besaran Gaji PNS 2021 akan Naik? Ini Kabar Terbaru dari Kemenpan RB & Rincian Gaji PNS 2020.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta

Sumber: KOMPAS
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved