Video Gisel
Gading Marten Posting di Instagram, 'Terima Kasih Sudah Memilihku', Netizen: Tim Papa Gading
Di tengah-tengah penetapan Gisel sebagai tersangka, Gading Marten mengunggah sesuatu di akun Instagram-nya @gadiiing pada Selasa (29/12/2020).
Pihak penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video porno.
Gisel sendiri telah mengakui bahwa video syur dirinya dan sosok laki-laki yang baru diketahui inisialnya MYD dibuat pada tahun 2017 lalu.
Hal tersebut diakui Giselle kepada penyidik Polda Metro Jaya dan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Video tersebut dibuat Giselle di sebuah hotel mewah di kota Medan pada tiga tahun lalu.
Baca juga: Kisah Misa Malam Natal Pertama Flaurentcia di Tengah Pandemi, Tanpa Sang Ibu dan Anak
Baca juga: Daftar 23 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: HOAX! Surat Telegram Sebut Pembubaran Ormas FPI, HTI, JAT, FUI, MMI, ini Penjelasan Kabaintelkam
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terangnya.
Atas pelanggaran tersebut keduanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelum menjanda dan tersandung kasus video syur, Gisella Anastasia sempat menjalani pernikahan dengan Gading Marten.
Keduanya menikah pada tahun 2013 dan bercerai di tahun 2019.
Tersangka
Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.
Tak hanya Giselle sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Mengagetkan, Begini Kondisi Wajah dan Tubuh Dewi Perssik akibat Positif Covid-19, Bercak Merah Parah
Baca juga: Melihat Aksi Veronica Tan Memainkan Cello Bersama Soundkestra, dalam Christmas Carol di Kota Tua
Baca juga: Tweet War, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bungkam Fadjroel Rachman, Gara-gara Kata Di Vaksin
Baca juga: Kisah Misa Malam Natal Pertama Flaurentcia di Tengah Pandemi, Tanpa Sang Ibu dan Anak
Baca juga: Daftar 23 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: HOAX! Surat Telegram Sebut Pembubaran Ormas FPI, HTI, JAT, FUI, MMI, ini Penjelasan Kabaintelkam
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberspa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," terangnya.