Natal dan Tahun Baru

Ada Car Free Night di Malam Tahun Baru di Jakarta, Inilah 5 Ruas Jalan yang akan Ditutup Total

Jelang malam Tahun Baru 2021 seluruh kendaraan motor, pejalan kaki dan pesepeda dibatasi pergerakannya.

Antara Foto/Oky Lukmansyah
Ilustrasi -- Jelang Tahun Baru 2021 ruas jalan di Jakarta akan ditutup termasuk jalan yang akan masuk ke Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukukan penutupan sejumlah ruas jalan di Jakarta secara toral pada saat malam Tahun Baru.

Penutupan berlaku baik bagi kendaraan maupun pejalan kaki, guna mencegah terjadinya kerumunan.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di masa pandemi.

"Direncanakan nanti malam Tahun Baru akan ada car free night bahkan crowd free night," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Tjahjo Kumolo Berharap dengan Kenaikan Tunjangan ASN 2021 Bisa Disisihkan untuk Wakaf

Baca juga: Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Libur Tahun Baru 31 Desember 2020, Puncak Arus Balik 3 Januari 2021

Tidak hanya kendaraan bermotor, pejalan kaki dan pesepeda juga akan dibatasi pergerakannya.

Sejumlah personel kepolisian akan berjaga di beberapa titik untuk mencegah timbulnya kerumunan di malam Tahun Baru, kata Sambodo.

Di antara ruas jalan ditutup adalah:

1. Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat

2. Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat

3. Pintu masuk Jakarta perbatasan Bekasi-Jakarta,

4. Pintu masuk Jakarta perbatasan Depok-Jakarta,

5. Pintu masuk Jakarta perbatasan Tangerang-Jakarta

Sambodo mengatakan  jajarannya akan menghalau konvoi atau arak-arakan massa yang hendak menuju Ibu Kota untuk merayakan pergantian tahun.

Rencana awal penutupan akan dimulai pukul 20.00 WIB pada Kamis (31/12/2020).

Polda Metro Jaya juga menegaskan tidak akan menerbitkan surat izin keramaian untuk perayaan Tahun Baru 2021 demi mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Perayaan Natal 2020 di Kota Bogor Berlangsung Aman, Protokol Kesehatan Diterapkan dengan Ketat

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun Baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan wisata Ancol di Jakarta Utara dan Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur untuk meniadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan di malam Tahun Baru.

Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Pedagang Kembang Api Terancam Merugi karena Larangan Perayaan Tahun Baru Cegah Kerumunan

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, secara virtual pada Senin (14/12/2020).

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Penyekatan jalan ke Jakarta 

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyekat jalan-jalan menuju DKI Jakarta pada malam tahun baru.

Hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat dari luar Jakarta yang berniat merayakan malam pergantian tahun di Ibu Kota. Polisi melarang perayaan tahun baru guna mencegah penularan Covid-19.

"Kami akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk kota Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020).

Sambodo menyebut, akan ada beberapa titik ruas jalan perbatasan yang disekat.

"Di perbatasan Bekasi-Jakarta, Depok-Jakarta, Tangerang-Jakarta itu nanti akan kita perkuat penempatan anggota di situ," kata dia.

Ia memastikan, masyarakat yang datang ke Jakarta untuk merayakan tahun baru akan diminta untuk memutar balik.

"Supaya yang konvoi-konvoi yang mau masuk Jakarta dari wilayah tersebut itu bisa kita putar balik supaya mereka tidak masuk Jakarta," katanya.

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menutup sejumlah jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin serta Jalan Benyamin Sueb di Kemayoran.

Penutupan ini berlaku baik bagi kendaraan bermotor maupun untuk pesepeda dan pejalan kaki.

Satgas Covid-19 Kembali Ingatkan Warga Supaya Hindari Kerumunan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan mengenai langkah pemerintah memberlakukan syarat pemeriksaan Covid-19 (test) bagi masyarakat yang akan melakukan perjalan pada hari libur Natal dan tahun baru.

Menurut Wiku langkah tersebut merupakan upaya untuk mengendalikan mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

"Upaya pengetatan melalui persyaratan perjalanan berupa testing, merupakan langkah pengendalian peningkatan kasus yang saat ini sedang dilakukan pemerintah menjelang libur Natal dan akhir tahun. Kami berharap keputusan pemerintah ini dapat dipatuhi seluruh masyarakat," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis, (24/12/2020).

Pada prinsipnya, menurut Wiku pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan saat hari libur Natal dan Tahun Baru.

Karena menurutnya berdasarkan pengalaman mobilitas masyarakat yang tinggi pada hari libur menyebabkan kasus Covid-19 melonjak.

"Pada prinsipnya Satgas meminta kepada masyarakat untuk dapat menghindari melakukan perjalanan apabila tidak mendesak pada saat libur Natal dan akhir tahun," kata Wiku.

Wiku meminta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pada hari libur Nataru. Selain menggunakan masker, masyarakat harus menghindari kerumunan.

"Apabila kita sedikit saja lengah dalam mematuhi protokol kesehatan, seperti yang sudah saya sampaikan, kita harus belajar pada pengalaman sebelumnya, periode libur panjang yang lalu telah menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kasus positif," kata Wiku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Jalan di Jakarta Tutup Saat Malam Tahun Baru, Berikut Rinciannya"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Kembali Diingatkan, Hindari Kerumunan di Hari Libur Natal dan Tahun Baru

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved