Virus Corona

Kunjungan Wisatawan ke Bali via Udara Turun Hingga 90 Persen, Benarkah Karena Kewajiban Swab Test?

Masih berbahayanya pandemi corona membuat jumlah wisatawan ke Bali turun 90 persen. Kewajiban swab test bagi wisatawan menambah kurangnya minat?

YouTube Kompas TV
Ilustrasi: Suasana Bandara International I Gusti Ngurah Rai saat dibuka kembali pariwisata Bali, Jumat (31/7/2020). Kini jumlah kunjungan wisatawan ke Bali menurun drastis karena masih adanya ancaman virus corona hingga pemerintah setempat mewajibkan swab test bagi wisatawan yang datang 

WARTAKOTALIVE.COM, DENPASAR -- Masih berbahayanya pandemi corona membuat jumlah wisatawan ke Bali menurun drastis dibanding tahun lalu.

Kewajiban swab test bagi wisatawan menambah kurangnya minat wisatawan ke Bali?

 Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menyatakan, terjadi penurunan jumlah wisatawan yang menuju Bali melalui udara. Penurunan ini bahkan tembus hingga angka 90 persen.

Ilustrasi: Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan sidak ke terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2020)
Ilustrasi: Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan sidak ke terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2020) (istimewa)

“Hari ini kami melakukan pemantauan di terminal kedatangan bandara Ngurah Rai, Bali. Kedatangan hari ini terpantau seribu lebih tapi kalau dibandingkan tahun lalu adalah 21 ribu. Jadi penurunannya sekitar 90 persen,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, usai meninjau pos pemantauan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali Minggu (27/12/2020).

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pantai Samudra Baru Karawang Ramai Wisatawan

Baca juga: Kekasih Dinyatakan Positif Covid-19, Chelsea Islan: You Are Stronger Than You Think, We Love You!

Selain memantau arus keluar-masuk penumpang di bandara, Polri juga memantau arus keluar-masuk penumpang di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Istiono menyebut, ada sedikit peningkatan arus dari Jawa menuju Bali melalui Pelabuhan Ketapang.

“Peningkatan ini dapat di kelola dengan baik antara Kapolres Banyuwangi, atas koordinasi Dirlantas polda Jatim bersama Dirlantas Polda Bali."

"Telah dikelola dan dinformasikan jalur serta arus puncaknya dan tidak terjadi penumpukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV.

Istiono juga mengecek kesiapan pengamanan di Terminal Sri Tanjung. Ia mengatakan bahwa seluruh supir angkutan telah melakukan tes rapid antigen sebelum berkendara. Seluruh pengendara dinyatakan bebas Covid-19.

Baca juga: Hari Ini Risma Mulai Ngantor Sebagai Menteri Sosial, Mampir Ponorogo dan Janji Datang Paling Pagi

“Untuk kendaraan muatan beban yang masuk ke Bali pun dilakukan pemeriksaan pada hari ini."

"Tadi kita cek Terminal Sri Tanjung. Setiap supir di cek bahwa dia sudah memenuhi persyaratan rapid antigen apa belum. Jadi dicek dan dilakukan secara gratis."

"Dari kemarin sudah dilakukan pengecekan kurang lebih 1400 supir. Yang reaktif sebanyak 19 orang dan direkomendasikan ke rumah sakit ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Terkait pengamanan secara nasional, Kakorlantas memastikan Polri bersama jajaran TNI dan stakholder terkait akan melakukan secara maksimal dan berkala.

Sebab, himbauan pemerintah untuk tidak ada perayaan Natal dan tahun baru harus dilakukan secara ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Harga Emas Batangan PT Antam Hari Senin (28/12) Naik 4000 Menjadi Rp 977.000 Per Gram

“Oleh karena itu polisi beserta TNI dan jajarannya terus melakukan pemantauan-pemantauan dan situasi kamseltibcarlantas."

"Untuk tahun baru dilarang dilakukan kegiatan-kegiatan malam tahun baru. Ijin keramaian di titik-titik tertentu di perhotelan pun tidak dikeluarkan. Juga dikeluarkan maklumat Kapolri tentang masalah kerumunan."

"Tidak Ada kegiatan perayaan malam tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Istiono memandang, saat ini masyarakat telah memiliki kesadaran yang semakin tinggi, untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, meski tengah berlibur di tengah pandemi.

Baca juga: Dewi Perssik Sembuh dari Covid-19 Varian Baru, Kenali 7 Gejalanya Salah Satu Ruam di Kulit

Dalam kegiatan pamantauan ini, Kakorlantas juga didampingi oleh Kabag Ops Korlantas Pori Kombes Rudi Antariksawan, Dirut Utama PT. Jasa Rahardja Budi Raharja serta jajaran kewilayahan.

Kewajiban Swab Test Bagi Wisatawan

Pelaku pariwisata di Bali mengeluhkan kebijakan terkait dengan kewajiban swab test bagi wisatawan yang hendak ke Bali.

Mereka menyebut bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Bali tersebut sangat menghentak pelaku pariwisata Bali.

Bahkan, hanya dalam hitungan jam setelah dikeluarkannya peraturan tersebut, sudah banyak wisatawan yang batal liburan akhir tahun ke Bali.

Imbas kebijakan tersebut salah satunya dirasakan Nyoman Suharta, seorang pelaku pariwisata di Bali.

"Dalam hitungan jam sejak dikeluarkan banyak tamu yang cancel untuk liburan ke Bali," ungkap Suharta, Rabu (16/12/2020) dikutip dari Tribunbali.com.

Baca juga: Anies Serukan Prokes 3M, Warga Jakarta Pusat Harus di Rumah Saja Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Suharta menilai, keputusan tersebut dikeluarkan secara mendadak.

Sehingga, menurut dia, peraturan itu tidak memperhitungkan psikis masyarakat Bali yang sudah menunggu agar wisatawan berdatangan saat akhir tahun tiba.

"Bagi para wisatawan domestik lebih terkejut lagi setelah hitung-hitungan pengeluaran membatalkan berliburnya ke Bali," imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa pencanangan program  'We Love Bali' dari Kemenparekraf yang dilakukan bulan Oktober 2020 seakan mubazir.

"Masyarakat Bali dan tentunya juga wisatawan yang batal ke Bali tentu akan stres yang mana itu akan melemahkan imun dan menyebabkan terpapar virus. Semoga saja kekhawatiran ini tidak terjadi," jelasnya.

Baca juga: Tak Hanya Beri Kado Mobil, Baim Wong Bagikan Giveaway Rp 500 Juta Saat Ulang Tahun Kiano Tiger Wong

Kebijakan Dianggap Mendadak

Kekecewaan juga disampaikan oleh perkumpulan sopir pariwisata yang tergabung dalam United Bali Driver (UBD).

Mereka kecewa dengan kebijakan Gubernur Bali yang mewajibkan wisatawan membawa hasil swab test berbasis PCR saat ke Bali lewat jalur udara.

Para sopir menilai, kebijakan yang dikeluarkan itu terkesan mendadak, hanya tiga hari sebelum diterapkan secara resmi yakni 18 Desember 2020.

“Kalau kami pasti kecewa karena keluarnya mendadak. Masalah baru pun muncul, banyak wisatawan yang cancel menggunakan jasa kami. Dan mereka pindah ke daerah lain seperti Lombok,” kata Ketua UBD, Made Yogi Anantawijaya (35) saat dihubungi Rabu (16/12/2020) siang.

Dirinya mengaku, sebanyak 80 persen pengguna jasanya cancel mendadak begitu keluarnya kebijakan ini.

Sementara itu, untuk anggota UBD yang berjumlah 500 orang lebih, hampir 100 persen juga mengalami hal yang sama, dibatalkan wisatawan.

Yogi mengatakan, kekecewaan ini tak hanya dirasakan oleh penyedia jasa transportasi, namun juga oleh pelaku wisatawan lainnya termasuk hotel.

Baca juga: Sukses Jilid I, Ruben Onsu dan Jordi Onsu Garap Kakak Beradik Podcast Horor Untold Story Jilid II

Padahal, sebelumnya Bali sudah bersiap-siap untuk menerima kedatangan wisatawan dengan berbagai acara seperti We Love Bali.

“Harapannya kan dengan acara seperti We Love Bali, kampanye Bali Bangkit, bisa menjadikan lebih baik. Tapi sekarang tiba-tiba ada kebijakan ini. Ibaratnya saat ini kami menanti hujan di musim kemarau, malah tidak jadi hujan. Seharusnya saat ini momen kami mengais rejeki tapi malah cancel,” katanya.

Banyak Booking Dibatalkan

Sementara itu, Manager Hidden Paradise Cottages, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Made Audi menjelaskan, wisatawan  domestik  yang cancel bookingan cukup banyak.

"Di Hotel Hidden Paradise ada sekitar 30 wisatawan dari Jakarta yang sudah booking. Tapi kemarin ada 9 wisatawan yang meng-cancel booking-an. Alasannya sama karena adanya SE dari Gubernur. Mungkin akan terus ada wisatawan domestik yang cancel," prediksi Made Audi, Rabu (16/12/2020).

Bagi wisatawan, kata Audi, persyaratan administrasi tersebut cukup membebani. Terlebih lagi, biaya swab test bisa mencapai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 jutaan.

Seandainya dalam satu keluarga ada 4 orang, berarti biaya untuk swab test saja bisa mencapai Rp 6 juta. Itulah yang menyebabkan calon tamu hotel merasa terbebani.

Hal serupa diungkapkan Manager Ashyana Hotel, Candidasa, Kecamataan Karangasem, Wayan Kariasa. Sampai sekarang sudah banyak wisdom membatalkan booking-an hotel.

Baca juga: Milea Suara dari Dilan Extended dan Mariposa Tayang 31 Desember 2020, Penonton Dapat Coklat Dilan

Di Ashyana, wisdom yang membatalkan booking hotel sebanyak 8 kamar dari 50 bookingan. Ia juga memprediksi angka tersebut akan terus bertambah.

"Di Ashyana sudah ada 8 kamar yang cancel. Klau seandainya menginap 3 hari berarti hitungannya 24 kamar. Kemungkinan wisatawan yang cancel akan terus bertambah. Sekarang menunggu sisa wisatawan yang sudah booking," kata Kariasa. 

Ia menambahkan, sejumlah hotel dan restoran telah mulai mempekerjakan karyawannya.

"Apalagi rata-rata wisatawan domestik yang booking hotel tak memberi DP karena situasi masih pandemi Covid-19. Sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Makanya kita berharap Pemprov bisa mencarikan solusi," kata I Wayan Kariasa.

Wayan Kariasa yang juga menjabat Ketua PHRI Karangasem menambahkan, jika dikalkulasi keseluruhan wisatawan domestik yang cancel bookingan sudah capai ratusan kamar.

"Padahal sudah mulai ada tamu domestik yang akan nginap. Karena ada SE Gubernur, akhirnya banyak yang cancel. Banyak manager hotel di Karangasem yang mengeluhkan kondisi ini. Awalnya kita bersyukur ada wisatawan yang booking, setelah itu banyak yang cancel," imbuh Wayan Kariasa.

Kebijakan Wajib Swab Test

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan wajib swab test untuk penumpang transportasi udara yang hendak ke Bali.

Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 Gubernur Bali tersebut berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Bagi wisatawan yang datang menaiki pesawat, perlu menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis test PCR, paling lama dua hari sebelum keberangkatan.

Sementara itu, pengunjung yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama dua hari sebelum keberangkatan.

Arahan Menko Marves Luhut

Untuk diketahui, SE Gubernur Bali yang mewajibkan swab test bagi penumpang yang melakukan perjalanan udara ke Bali juga dikeluarkan atas arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI pada rapat secara virtual pada 14 Desember 2020.

Rapat ini dipimpin Menko Marves Luhut B. Pandjaitan.

Hadir dalam rakor virtual tersebut Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan dari Kementerian Pariwisata, serta Ketua BNPB Doni Monardo.

Kemudian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.

Luhut meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur dan cuti bersama pada akhir Oktober.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2020).

Dari provinsi-provinsi tersebut, dia menggarisbawahi tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Wisatawan ke Bali Melalui Jalur Udara Turun Hingga 90 PersenJuga dengan judul Wisatawan Ramai-Ramai Batal ke Bali, Pelaku Pariwisata Kecewa Berat Imbas SE Gubernur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved