Aksi 1812
Ternyata yang Datang ke Markas FPI Anggota Badan Intelijen Jerman, Anggota DPR Mnta Polisi Mengusut
Akhirnya terungkap orang Jerman yang datang ke markas FPI bukan anggota Staf Kedutaan Jerman di Indonesia Melainkan anggota badan Intelijen Jerman
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Akhirnya terungkap orang Jerman yang datang ke markas FPI bukan anggota Staf Kedutaan Jerman di Indonesia Melainkan seorang anggota badan Intelijen Jerman.
Anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebut warga negara Jerman yang menyembangi Markas Front Pembela Islam ( FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, bukanlah diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intilejen Jeman.
Ia mengatakan, hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau badan intelijen Jerman.
Baca juga: Heboh Staf Kedutaan Jerman Datang ke Markas FPI, Kemlu Protes Keras dan Tuntut Klarifikasi Resmi
Baca juga: Pernyataan Kedubes Jerman di Jakarta: Si Diplomat Datangi Markas FPI Murni Inisiatif Sendiri
“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).
Seperti diketahui, Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman untuk Indonesia mengakui diplomatnya telah mendatangi markas FPI di Petamburan untuk mencari informasi terkait demo 1812.

Atas tindakan itu, Farhan menilai, apa yang dilakukan Kedutaan Jerman adalah sebuah pelanggaran pelanggaran berat.
Oleh sebab itu, kata dia, Duta besar Jerman kemudian dipanggil oleh Menteri Luar Legeri dan diberi teguran khusus.
Baca juga: Rest Area Ditutup Kurangi Kemacetan Arus Balik Mudik Libur Natal, Salah Satunya KM 52B arah Jakarta
“Bahkan dipaksa ‘untuk memberikan pernyataan bahwa kedutaan besar Jerman tidak ada hubungannya dengan FPI tidak akan ikut campur pada masalah menyangkut masalah hukum FPI dan orang Jerman tersebut sudah dikembalikan’,” ucap Farhan.
Kemudian, Fathan mengatakan Komisi I DPR juga mendesak agar agar orang yang bersangkutan tersebut dipersona non grata kan.
Ia menilai, kunjungan ke FPI untuk mencari tahu terkait aksi demo 1812 adalah sebuah alasan tak mendasar.
“Itu namanya alasan kaleng-kaleng, itu sama aja dengan begini saya masuk ke rumah seorang gadis ketika digerebek saya cuman bilang enggak saya cuma mau pinaem garam begitu,” ucap Farhan.
“Karena sebetulnya mereka bisa mencari tahu hal itu kepada kepolisian karena kan kepolisian punya cabang khusus untuk ngurusin kedubes-kedubes ini,” kata dia.
Baca juga: Kasus Virus Corona Mengganas, Pemkot Tangerang Tunda Sekolah Tatap Muka pada Awal Tahun 2021
Lebih jauh, menurut Farhan, yang menarik untuk ditelusuri yakni mengapa warga negara Jerman yang bukan seorang diplomat bisa menggunakan mobil corps diplomatik yang berarti official government atau difasilitasi pemerintahan Jerman.
“Orang ini tidak bisa di persona non gratakan karena bukan diplomat tapi, harusnya masuk cekal,” kata Farhan.
“Kita lagi tunggu kenapa tidak ada pengumuman cekal dari orang ini atau sudah masuk blacklist saya enggak tahu,” tutur dia.
Baca juga: Perawat Wisma Atlet Kemayoran Akuin Berhubungan Intim dengan Pasien Covid19, Begini Nasibnya