Natal dan Tahun Baru

Rest Area Ditutup Kurangi Kemacetan Arus Balik Mudik Libur Natal, Salah Satunya KM 52B arah Jakarta

Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) melakukan penutupan sementara tempat istirahat atau rest area.

Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon
Ilustrasi Arus balik mudik melintas ruas Tol Cipali kilometer 188 di jalur Jakarta menuju Jawa Tengah Rabu (20/6/2018) petang, dengan sistem one way atau satu arah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) melakukan penutupan sementara tempat istirahat atau rest area.

Hal itu untuk mengantisipasi antisipasi lonjakan arus lalu lintas pada libur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) melakukan penutupan sementara tempat istirahat atau rest area.

Salah satunya dalam rangka mengurangi tingginya pengunjung pada tempat istirahat yang mengarah ke Jakarta.

Apalagi mulai Senin 28 Desember beberapa orang harus kembali bekerja, termasuk pada Senin 4 Januari 2020.

Baca juga: Miris, Anggota DPRD Jadi Buron Polisi karena Diduga Terlibat Jaringan Narkoba dari Malaysia

Baca juga: Dua Tahanan Polres Tangsel yang Berstatus Infeksi Covid-19 Dirawat di Rumah Lawan Covid

Widiyatmiko Nursejati, General Manager Representative Office 1 JTT, mengatakan, penutupan sementara tempat istirahat dilakukan di rest area KM 52B arah Jakarta.

Menurutnya, penutupan rest area dilakukan pada Minggu 27 Desember 2020 pukul 08.00 WIB sampai Senin 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB. Serta, pada Minggu 3 Januari 2020 08.00 WIB hingga Senin 4 Januari 2020 pukul 08.00 WIB.

“Namun, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian,” ujar Widiyatmiko, dalam keterangan resmi (27/12/2020).

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

Baca juga: Pertama Kali Kasus Covid-19 Muncul di Indonesia Diduga Berasal dari Restoran Amigos Kemang

Baca juga: Tren Kasus Infeksi Covid-19 Meningkat, Benyamin Davnie Ingin Jadikan Hotel Tempat Isolasi Pasien

“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud,” ucap Widiyatmiko.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” katanya.

Angkutan Barang Dilarang Lintasi Tol

Sementara itu Mulai Senin (28/12/2020) besok Kemenhub melarang angkutan barang melintasi tol, yang melintas di tol akan dikeluarkan.

Kementerian Perhubungan melarang angkutan barang melintasi jalan tol mulai tanggal 23 Desember sampai 2 Januari 2021 guna kelancaran arus lalu lintas selama masa pergantian tahun baru.

Baca juga: Jadilah Saksi Siapa yang Bakal Jadi Juara MasterChef Indonesia Season 7

"Kami akan mengeluarkan kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan tol karena adanya pengalihan arus lalu lintas," kata Kasubdit Dalops Dit LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Syaifuddin Ajie Panatagama saat meninjau Terminal Bus Mandala Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Sabtu (26/12/2020).

Pelarangan angkutan barang melintasi ruas jalan tol tersebut, karena diberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari tanggal 28 Desember sampai 2 Januari 2021.

Baca juga: Agnez Mo Masih Sendiri dan Belum Punya Kekasih, Ini Kriteria Pasangan yang Sedang Dicarinya

Puncaknya pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan 23 Desember 2020 menjelang perayaan Natal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved