Virus Corona
Haruskah Rapid Test Antigen di Stasiun Keberangkatan? Begini Penjelasan Lengkap PT KAI
Banyak calon penumpang kereta jarak jauh yang bingung soal pelaksanaan rapid test antigen
Video: KAI Mulai Berlakukan Syarat Rapid Test Antigen Bagi Calon Penumpang
Keputusan PT KAI itu mengikuti Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Juga Surat Edaran Kemenhub No 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Ahmad Riza Pastikan Penerapan Pemeriksaan Dokumen Antigen Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Terminal Bus Tanjung Priok Terapkan Rapid Test Antigen bagi Sopir Bus
"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).
Terbaru Pelanggan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).
Sedangkan untuk perjalanan kereta api jarak jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test Antibodi Non Reaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).
Baca juga: Band Lalahuta Siap Beraksi Virtual di Panggung FOXS Candy Studio Setelah Abdul & The Coffee Theory
"Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 Tahun," kata Dadan.
Lebih lanjut Dadan kembali menegaskan, setiap pelanggan kereta api wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat, memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang," ucapnya.
Baca juga: Bek Persita Tangerang Rio Ramandika Kecapekan Ikuti Kursus Kepelatihan Lisensi D
Harga Rapid Test Antigen Rp 105.000
Dadan Rudiansyah mengatakan, untuk memfalitasi persyaratan tersebut, pihaknya menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp 105.000 mulai hari ini, Senin (21/12/2020).
Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Pernyataan Kedubes Jerman di Jakarta: Si Diplomat Datangi Markas FPI Murni Inisiatif Sendiri
Lebih lanjut, Dadan meminta kepada calon penumpang yang ingin melakukan rapid test antigen untuk menyediakan waktu yang cukup sebelum keberangkatan kereta api.
