Virus Corona Bekasi
UPDATE PSBB Proporsional: Pemkab Bekasi, Depok, Kota Bogor Kembali Perpanjang hingga 20 Januari 2021
Update PSBB proporsional: Pemkab Bekasi, Depok, dan Kota Bogor kembali pmemerpanjang PSBB proporsional hingga 20 Januari 2021.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI ---- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memperpanjang penerapam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 20 Januari 2021.
Juru Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menjelaskan, perpanjangan dilakukan sesui keputusan Gubernur Jawa Barat.
Perpanjangan tak hanya di wilayah Kabupaten Bekasi, akan tetapi juga wilayah Kota Bekasi, Depok dan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Video: Kejahatan di Wilayah Polda Metro Jaya Turun
"Iya diperpanjang PSBB Proporsional sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat hingga 20 Januari 2021, bersama wilayah Bodebek," kata Alamsyah, Kamis (24/12/2020).
Alamsyah menjelaskan, perpanjangan PSBB ini juga dilakukan karena masih tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: PSBB Proporsional Diperpanjang Hingga 25 November, Kabupaten Bekasi Keluar dari Zona Merah
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Perpanjang Masa PSBB Proporsional di Bodebek Sampai 25 November 2020
Apalagi dalam satu bulan terakhir ini mengalami kenaikan cukup sigifikan.
"Kasus masih cenderung tinggi, maka diperpanjang PSBB untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan dalam menekan penyebaran corona," imbuh dia.
Alamsyah menambahkan pihaknya bersama Kepolisian, TNI serta unsur masyarakat terus melakukan operasi protokol kesehatan.
Baik itu menyasar kawasa industri, perkantoran, tempat usaha hingga lingkungan warga.
"Tetap dimimta disiplin protokol kesehatan, untuk tetap jalankan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tuturnya.
Baca juga: Tak Ikuti DKI Jakarta, Depok Teruskan PSBB Proporsional dan Pembatasan Aktivitas Warga
Alamsyah juga berharap agar kasus corona di Kabupaten Bekasi bisa kembali turun bahkan hilang.
Dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran corona, mulai dari melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan saling mengingatkan untuk memamai masker dan mencuci tangan.
"Saat ini juga telah disahkan peraturan daerah terkait sanksi pelanggar protokol kesehatan, diharapkan dapat menekan para pelanggar dan meningkatkan disiplin," paparnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang PSBB proporsional untuk wilayah Kabupaten Bekasi hingga 20 Januari 2021.
Baca juga: Belum Ada Arahan Ridwan Kamil, Kabupaten Bekasi Masih Terapkan PSBB Proporsional
Perpanjangan tersebut juga berlaku di wilayah Bodebek lainnya yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Bekasi.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No : 443/Kep.860-hukham/tentang perpanjangan kesembilan PSBB proporsional wilayah Bodebek yang diterbitkan 23 Desember 2020, Bupati dan Walikota di wilayah Bodebek menerapkan PSBB proporsional dalam skala mikro sesuai level kewaspadaan daerah masing-masing.
Dalam Kepgub itu juga disebutkan, Bupati/walikota berkordinasi dengan unsur TNI/Polri di daerah masing-masing dalam penanganan dan pengawasan pelaksanaan PSBB proporsional serta penerapan protokol kesehatan secara konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Masyarakat yang berdomisili atau yang bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB Proporsional sesuai peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19," demikian kutipan Kepgub tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil Perpanjang Masa PSBB Proporsional di Wilayah Bodebek Hingga 16 Agustus 2020
Sementara itu data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Rabu (23/12/20), kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali bertambah 118 orang.
Sementara pasien yang sembuh bertambah 80 orang.
Untuk kasus meninggal dunia tidak ada penambahan yakni 152 orang.
Jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tidak ada penambahan yakni sebanyak 288 orang. Namun warga yang harus menjalani isolasi mandiri bertambah 38 menjadi 302 orang.
Total kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi per hari ini sebanyak 590 orang yang berasal dari 22 kecamatan.
Baca juga: Depok Perpanjang PSBB Proporsional hingga 1 Agustus 2020, Ini Alasan yang Disebut Wali Kota
Adapun wilayah yang tercatat memiliki kasus aktif Covid-19 tertinggi di Kabupaten Bekasi adalah Tambun Selatan 125 kasus, Cikarang Timur 84, Cikarang Utara 61, Cikarang Selatan 42 dan Cibitung 40 kasus.
Total kumulatif kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi 7.844 kasus, dengan rincian 7.102 orang sudah dinyatakan sembuh, 152 meninggal dunia dan 590 kasus aktif. (MAZ)