Kasus Rizieq Shihab

UPDATE Kasus Penembakan 6 Laskar FPI: Komnas HAM Periksa Senjata Api dalam Peristiwa Bentrokan FPI

Update kasus penembakan 6 Laskar FPI: Komnas HAM periksa senjata api dalam peristiwa bentrokan FPI.

Warta Kota/Budi Malau
Update kasus penembakan 6 Laskar FPI: Komnas HAM periksa senjata api dalam peristiwa bentrokan FPI. Foto ilustrasi: Tim Komnas HAM mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memeriksa 3 mobil terkait insiden penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50, Senin (21/12/2020). 

Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.

Adapun, jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah memeriksa secara langsung ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).

Baca juga: Jaringan Muda Muslim Jakarta Tolak Keras Provokasi Kelompok atau Ormas Sebar Kebencian

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin (14/12), Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan Komnas HAM.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah mengumpulkan barang bukti di lapangan, mulai dari temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.

Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di km 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dinihari hingga menyebabkan enam orang anggota FPI tewas.

Baca juga: 30 Ucapan Selamat Hari Natal 2020 untuk Kekasih, Keluarga, Teman dan Bos Dikirim Via WhatsApp

Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesiai terkait dengan autopsi jasad itu. (Antaranews)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved