Berita Jakarta

Pemprov DKI Tunggu Hasil Putusan MA soal Penghapusan Sanksi Rp 5 juta di Perda Covid-19

Pemprov DKI Jakarta belum akan menghapus sanksi denda Rp 5 juta bagi orang yang menolak divaksin Covid-19 meskipun sanksi ini digugat warga.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
YouTube@ BNPB Indonesia
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati warga yang mengajukan gugatan penolaksan sanksi denda Rp 5 juta terhadap warga yang menolak divaksin Covid-19 
Sumber: WartaKota
Halaman 0/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved