Berita Jakarta
Pemprov DKI Tunggu Hasil Putusan MA soal Penghapusan Sanksi Rp 5 juta di Perda Covid-19
Pemprov DKI Jakarta belum akan menghapus sanksi denda Rp 5 juta bagi orang yang menolak divaksin Covid-19 meskipun sanksi ini digugat warga.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
YouTube@ BNPB Indonesia
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati warga yang mengajukan gugatan penolaksan sanksi denda Rp 5 juta terhadap warga yang menolak divaksin Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ahmad-riza-patria-bagikan-pengalaman-sembuh-dari-covid-19.jpg)