Daftar 23 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Daftar tempat wisata Jakarta yang tutup pada libur Natal dan Tahun Baru, Jumat 25 Desember, Kamis 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI jakarta melakukan antisipasi lonjakan kasus covid-19 akibat masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Salah satu yang dilakukannya adalah dengan melakukan pembatasan operasi tempat wisata Jakarta ditutup.
Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Diskominfotik DKI Jakarta @dkijakarta pada Rabu (23/12/2020).
"Sebagai langkah untuk melindungi masyarakat Jakarta, dan antisipasi lonjakan kasus COVID-19 akibat masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tutup," tulisnya.
Pihaknya pun mengajak agar memanfaatkan masa liburan dengan berkegiatan di rumah saja.
"Banyak alternatif kegiatan menyenangkan yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga. Mari bersolidaritas, berperan dalam menekan penularan covid-19," tulisnya.
Berikut daftar tempat wisata Jakarta yang tutup pada libur Natal dan Tahun Baru, Jumat 25 Desember, Kamis 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021:
- Taman Impian Jaya Ancol
- Taman Margasatwa Ragunan
- Taman Mini Indonesia Indah
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum MH. Thamrin
- Museum Joang '45
- Museum Taman Prasasti
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Tekstil
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Pulau Cipir
- Rumah Si Pitung
- Gedung Kesenian Jakarta
- Taman Ismail Marzuki (TIM)
- Wayang Orang Bharata
- Taman Benyamin Sueb
- Gedung Kesenian Miss Tjitjih
- Gedung Latihan Kesenian (lima wilayah kota)
- Laboraturium Tari dan Karawitan Condet
- Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
Anies Minta tetap di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya untuk tetap berada di rumah saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di klaster keluarga akibat libur.
Anies menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi kali ini, adalah lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus. Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun.
Kasus di DKI Jakarta mulai 7 November 2020 memang ada kecenderungan meningkat, beberapa kasus diidentifikasi riwayat berpergian ke luar DKI Jakarta selama cuti bersama. Bahkan data dari Facebook Data for Good, pada tanggal 8 Desember 2020 (1 hari sebelum pilkada) ada pergerakan penduduk dari dalam Jadebotabek ke luar Jadebotabek dan ini berimplikasi pada pergerakan kembali mereka ke Jabodetabek.
Baca juga: Relawan BPBD Bekasi Temukan Jenazah Pria di Kali Bekasi, Berkepala Plontos dan Bertelanjang Dada
Baca juga: Menpora Zainudin Amali Larang Keras Atlet Indonesia Menggunakan Doping
Hal itu juga dapat berlaku jika pada periode libur akhir tahun ini masyarakat tetap melakukan liburan dan berpotensi terjadi penularan. "Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta," kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (21/12/2020).
Menurutnya, imbauan untuk tak berlibur keluar rumah, khususnya bagi para keluarga didasari oleh klaster yang saat ini mendominasi kasus positif Covid-19. Di mana klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus Covid-19 di Jakarta.
Per 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran. Karena itu mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif, khususnya pada klaster yang mendominasi.
Atas persoalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan treatment ekstra guna mencegah lonjakan kasus akibat libur akhir tahun ini. Salah satunya menerbitkan Intruksi Gubernur Nomor 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Demi Harga Murah, Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Rela Antre Rapid Test Antigen
Baca juga: Arti dan Jenis-jenis Fetish di Dunia, Tindakan Menyimpang dari yang Ekstrim, Kejam dan Menjijikan
Diharapkan melalui Ingub dan Sergub ini bisa mengendalikan mobilitas penduduk sehingga tidak terjadi lonjakan kasus akibat libur akhir tahun. "Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19," ujar Anies.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menyarankan agar keluarga dapat mencari alternatif kegiatan berlibur di rumah selain berlibur ke luar rumah. Di antaranya dapat mengisi libur akhir tahun dengan masak-masak bersama keluarga, mengikuti tur virtual atau menghadiri festival seni budaya yang diselenggarakan secara virtual juga.
"Perlu adanya hiburan pengganti berupa tontonan yang menarik bagi keluarga. Kalau boleh saran, yuk kita galang semua pihak untuk menghadirkan festival rakyat atau tur virtual yang dapat dinikmati seluruh anggota keluarga, bahkan di dalamnya (festival atau tur tersebut) kita bisa selipkan pesan-pesan untuk menjaga protokol kesehatan, sehingga hiburannya dapat pesannya juga dapat," kata Tuty.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Selama Nataru, Terminal Kampung Rambutan Gelar Rapid Tes Antibodi Berbayar
Baca juga: VIDEO: Nikah dengan Aher, Elly Sugigi Masih Pengin Punya Anak Meski Usianya Sudah 50 Tahun
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif hingga dari Senin (21/12/2020) sampai Minggu (3/1/2021). Kebijakan untuk memperpanjang PSBB masa transisi ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum belum ada tanda-tanda penurunan, sekaligus merupakan langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.
“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (21/12/2020).
Antisipasi Jasa Marga
Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya agar tidak adanya gelombang arus mudik libur Natal dan Tahun Baru.
Agar tidak terjadinya peningkatan jumlah kasus coid-19 di berbabagai daerah.
Namun, nyatanya masih banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu libur ini untuk ke kampung halaman.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat, Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR Putri Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Baca juga: Tsamara PSI: Jangankan Dimusuhi Anggota DPRD DKI, Dimusuhi Satu Republik pun Kami Siap
Baca juga: Penembakan Laskar FPI Janggal, Fadli Zon: Dibuka Siapa Eksekutor Penembakan, Jangan Disembunyikan!
Untuk itu Jasa Marga sebagai pengelola beberapa ruas tol mengimbau pengguna jalan yang hendak bepergian ke luar kota untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini penting guna menekan penyebaran COVID-19 mengingat belakangan ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyampaikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan jika melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
“Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, langkah paling mudah adalah dengan menjalankan 3M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir," kata Heru dalam siaran tertulisnya, Rabu (23/12/2020).
"Kami juga berharap dukungan pengguna jalan tol, jika sewaktu-waktu ada pelaksanan random check yang dilakukan instansi berwenang seperti Kepolisian, Ditjen Hubdar, Dinas Kesehatan, Satgas Covid Daerah, dan instansi terkait lainnya. Hal ini adalah demi kenyamanan dan kesehatan kita semua, serta menekan penyebaran COVID-19,” tambahnya.
Diluar itu, Heru juga mengimbau agar pengguna jalan mengatur waktu perjalanan dengan baik.
Hindari waktu-waktu favorit yang diprediksi menjadi puncak arus lalu lintas baik keluar meninggalkan Jakarta, maupun saat kembali ke Jakarta nantinya.
Sementara itu, Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Pratomo Bimawan Putra menjelaskan bahwa puncak arus lalu lintas keluar Jabotabek dalam rangka Libur Panjang Natal 2020 diprediksi terjadi pada hari Kamis, 24 Desember 2020.
Sedangkan, prediksi puncak arus lalu lintas kembali menuju Jakarta terjadi pada hari Minggu, 27 Desember 2020.
“Diprediksi jumlah kendaraan yang keluar dari wilayah Jabotabek saat libur Natal (23–27 Desember 2020) mencapai 842 ribu kendaraan. Naik 15,4% dari arus lalu lintas (lalin) normal pada November 2020 atau naik 0,8% dari tahun 2019," kata Bima.
"Pada puncak arus lalu lintas keluar Jakarta, 24 Desember 2020, diprediksi sebanyak 206 ribu kendaraan akan melintasi 4 Gerbang Tol (GT) utama, yakni GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan) serta GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur),” tambah Bima.
Sementara itu, diprediksi jumlah kendaraan kembali menuju Jabotabek setelah libur Natal mencapai 823 ribu kendaraan.
Naik 17,9% dibandingkan lalin normal (November 2020) atau naik 10,5% dari tahun 2019.
Pada puncak arus lalu lintas kembali ke Jakarta, 27 Desember 2020, diprediksi sebanyak 196 ribu kendaraan akan melintasi 4 GT utama.
“Untuk mengantisipasi kepadatan saat periode libur akhir tahun, Jasa Marga telah menyiapkan langkah antisipasi," katanya.
Salah satunya berupa antisipasi kepadatan lalu lintas di Gerbang Tol Utama diantaranya peningkatan layanan transaksi dengan menyiapkan mobile reader untuk menambah kapasitas di Gerbang Tol Utama.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Berang, Ancam Laporkan Pembuat Soal Ujian Anies Diejek Mega ke Polda Metro
Baca juga: Tayangan ILC Dihentikan Tahun Depan, Fadli Zon: Kelihatannya Demokrasi Memang telah Dimatikan
Baca juga: Anies Ajak Warga Melihat Cantiknya Kini Simpang Senen, Tidak lagi Dianggap Kawasan Kumuh dan Rawan
Khususnya yang diproyeksi mengalami peningkatan volume transaksi, seperti GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Ciawi, GT Cileunyi, GT Kalikangkung, GT Banyumanik, GT Waru Gunung dan GT lainnya.
Serta memastikan keberfungsian peralatan tol dan kelengkapan operasional di setiap Gerbang Tol.
Langkah antisipasi berikutnya adalah antisipasi kepadatan Lalu Lintas di sepanjang ruas Jalan Tol.
Langkah antisipasi ini meliputi penyiagaan sarana prasarana dan penempatan personel untuk rekayasa lalin pada titik-titik rawan kepadatan, menurunkan Satgas Jasa Marga Siaga, penyediaan Pos Pantau.
Lalu berkoordinasi dengan Kepolisian (Korlantas) dan Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalin seperti Contraflow, Oneway, Pengaturan angkutan barang dan rekayasa lalin lainnya.
Serta memastikan keberfungsian CCTV, Variable Message Sign (VMS), VMS Mobile, Remote Traffic Microwave Sensor (RTMS) dan radio komunikasi untuk memantau kondisi lalin serta percepatan informasi.
Selain itu, Jasa Marga juga menyiapkan antisipasi pada titik-titik rawan gangguan melalui langkah-langkah berupa penghentian sementara pekerjaan proyek yang berpotensi menganggu lalin.
Melakukan langkah preventif genangan dengan normalisasi, pembersihan drainase dan pembangunan tanggul penahan banjir, menyiagakan personil dan sarana untuk antisipasi keadaan darurat apabila terjadi genangan air.
Kemudian melakukan koordinasi dengan kontraktor pelaksana untuk antispasi genangan air pada lokasi proyek di Ruang Milik Jalan (Rumija) Jalan tol.
Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan masyarakat, Jasa Marga juga mengoperasikan secara fungsional beberapa jalan tol yang masih dalam tahap penyelesaian konstruksi.
Yaitu Jalan Tol Bogor Outer Ringroad (BORR) seksi IIIA segmen Simpang Yasmin-Kayu Manis sepanjang 2,8 Km dan Akses Bandara Adi Soemarmo Jalan Tol Solo-Ngawi.
Langkah Antisipasi berikutnya adalah upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area.
Jasa Marga melalui anak usahanya Jasamarga Related Business (JMRB) menekankan penerapan protokol kesehatan secara ketat di seluruh Rest Area Jasa Marga.
“Kami akan berupaya menjalankan protokol kesehatan secara menyeluruh, seperti penerapan physical distancing dan protokol COVID-19 secara ketat, membatasi kapasitas parkir maksimum 50%, membatasi waktu singgah pengunjung," kata Tita Paulina selaku Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas JMRB.
"Lalu menambah fasilitas peturasan portabel di beberapa lokasi rest area, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengaturan lalu lintas," tambahnya.
Sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid 19 No. 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.
Serta Surat Edaran Menteri Perhubungan No.20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Jasa Marga mendukung pelaksanaan Random Check Rapid Antigen dengan menyediakan lokasi di sejumlah titik rest area yang dibutuhkan Pemerintah.
Saat ini Jasa Marga berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, mengenai mekanisme pelaksanaan random checking ini.