Daftar 23 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Daftar tempat wisata Jakarta yang tutup pada libur Natal dan Tahun Baru, Jumat 25 Desember, Kamis 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021.

Editor: Mohamad Yusuf
Dok Humas Ancol
Suasana di Pantai Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, saat libur panjang dan cuti bersama, Minggu (1/11/2020). 

Diharapkan melalui Ingub dan Sergub ini bisa mengendalikan mobilitas penduduk sehingga tidak terjadi lonjakan kasus akibat libur akhir tahun. "Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19," ujar Anies.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menyarankan agar keluarga dapat mencari alternatif kegiatan berlibur di rumah selain berlibur ke luar rumah. Di antaranya dapat mengisi libur akhir tahun dengan masak-masak bersama keluarga, mengikuti tur virtual atau menghadiri festival seni budaya yang diselenggarakan secara virtual juga.

"Perlu adanya hiburan pengganti berupa tontonan yang menarik bagi keluarga. Kalau boleh saran, yuk kita galang semua pihak untuk menghadirkan festival rakyat atau tur virtual yang dapat dinikmati seluruh anggota keluarga, bahkan di dalamnya (festival atau tur tersebut) kita bisa selipkan pesan-pesan untuk menjaga protokol kesehatan, sehingga hiburannya dapat pesannya juga dapat," kata Tuty.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Selama Nataru, Terminal Kampung Rambutan Gelar Rapid Tes Antibodi Berbayar

Baca juga: VIDEO: Nikah dengan Aher, Elly Sugigi Masih Pengin Punya Anak Meski Usianya Sudah 50 Tahun

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif hingga dari Senin (21/12/2020) sampai Minggu (3/1/2021). Kebijakan untuk memperpanjang PSBB masa transisi ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum belum ada tanda-tanda penurunan, sekaligus merupakan langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.

“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (21/12/2020).

Antisipasi Jasa Marga

Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya agar tidak adanya gelombang arus mudik libur Natal dan Tahun Baru.

Agar tidak terjadinya peningkatan jumlah kasus coid-19 di berbabagai daerah.

Namun, nyatanya masih banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu libur ini untuk ke kampung halaman.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat, Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR Putri Kapolda Metro Jaya Fadil Imran

Baca juga: Tsamara PSI: Jangankan Dimusuhi Anggota DPRD DKI, Dimusuhi Satu Republik pun Kami Siap

Baca juga: Penembakan Laskar FPI Janggal, Fadli Zon: Dibuka Siapa Eksekutor Penembakan, Jangan Disembunyikan!

Untuk itu Jasa Marga sebagai pengelola beberapa ruas tol mengimbau pengguna jalan yang hendak bepergian ke luar kota untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini penting guna menekan penyebaran COVID-19 mengingat belakangan ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyampaikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan jika melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, langkah paling mudah adalah dengan menjalankan 3M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir," kata Heru dalam siaran tertulisnya, Rabu (23/12/2020).

"Kami juga berharap dukungan pengguna jalan tol, jika sewaktu-waktu ada pelaksanan random check yang dilakukan instansi berwenang seperti Kepolisian, Ditjen Hubdar, Dinas Kesehatan, Satgas Covid Daerah, dan instansi terkait lainnya. Hal ini adalah demi kenyamanan dan kesehatan kita semua, serta menekan penyebaran COVID-19,” tambahnya.

Diluar itu, Heru juga mengimbau agar pengguna jalan mengatur waktu perjalanan dengan baik.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved