Kabinet Jokowi

Berprestasi Hingga Dipercaya Jokowi Sebagai Kepala BNN, Irjen Petrus Jadi Kuda Hitam Calon Kapolri

Berlatar Belakang Cemerlang dalam Penumpasan Teroris Hingga Dipilih Jokowi Sebagai Kepala BNN, Irjen Petrus Jadi Kuda Hitam Calon Kapolri

Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Irjen Petrus Reinhard Golose ketika menjabat sebagai Kapolda Bali 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Irjen Pol Petrus Reinhard Golose sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Petrus Golose menggantikan Komjen Pol Heru Winarko yang  telah pensiun sejak 1 Desember 2020. 

Petrus adalah putra Minahasa lahir di Kota Manado pada tanggal 27 November 1965.

Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN, Petrus Golose telah malang melintang di berbagai bidang kepolisian mulai dari pemberantasan terorisme, reskrim, hingga pemberantasan narkoba.

Baca juga: Nita Thalia Sujud Syukur Setelah Cerai dengan Nurdin Rudythia, Belum Ada Pembicaraan Harta Bersama

Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1988 ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Kapolda Bali itu dikenal sebagai seorang perwira polisi berlatar belakang reserse. 

Sepanjang karier kepolisiannya, dia diketahui memiliki banyak pengalaman dalam penanggulangan tindak pidana terorisme.

Petrus merupakan kompatriot dari Tito Karnavian (Mendagri), Idham Azis (Kapolri) dan Rycko Amelza (Kabaintelkam) saat melumpuhkan teroris dr Azhari dan kelompoknya di Batu, Malang, Jawa Timur pada 9 November 2005 silam. 

Kala itu, dia mendapat penghargaan kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri yang menjabat, Jenderal Sutanto.

Baca juga: Jasa Marga Terapkan Protokol Kesehatan di Rest Area untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Diketahui, tim bentukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kala itu juga berhasil menumpaskan otak serangan teror bom bali II.

Setelah itu, seperti juga Tito dan yang lainnya, karier Petrus pun melejit naik.

Selama menjabat Kapolda Bali, Golose juga berhasil menekan ancaman kriminalitas dan kekerasan berbasis ormas kedaerahan. 

Dia bahkan memenjarakan beberapa petinggi ormas yang sebelumnya banyak berkeliaran di jalanan Pulau Dewata.

Selain itu, salah satu peristiwa yang cukup memantik perhatian publik adalah ketika dia menggerebek lokasi Diskotek Akasaka.

Diskotek ini berlokasi di jantung keramaian Kota Denpasar dan dikenal sebagai tempat peredaran narkoba.

Baca juga: Ruben Onsu Rayakan Natal Sambil Tukar Kado Bersama Keluarga di Rumah, Tunda Liburan Untuk Sementara

Selain menangkap pemilik sekaligus memenjarakannya, Golose juga menutup diskotek tersebut. 

Tak cukup dengan hal itu, Petrus juga meletakkan sebuah kendaraan taktis atau rantis di depan pintu masuk Akasaka.

Setelah hampir empat tahun bertugas, Petrus akhirnya dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.

Petrus saat ini diketahui bertugas sebagai Kepala BNN

Pengamat Politik, Hukum dan Keamanan Dr Dewinta Pringgodani SH MH menilai penunjukan Petrus sebagai Kepala BNN makin membuka peluang menduduki kursi Kapolri.

Januari 2021 Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun.

Baca juga: Baim Wong Bagikan Gratis Puluhan Gelas Minuman Cokelat Jelang Ulang Tahun Pertama Kiano Tiger Wong

"Petrus Golose berpeluang jadi kuda hitam pemilihan Kapolri," kata Dewinta melalui keterangan tertulis, Kamis (24/12).

Sebagai informasi, sosok yang menempati jabatan Kepala BNN baru ini acapkali digadang-gadang bakal masuk dalam bursa calon Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun tahun depan.

Pasalnya, jabatan tersebut merupakan job bagi perwira tinggi Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

Artinya, Golose akan kembali mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

"Calon Kapolri saat ini hanya diisi para calon dari jenderal bintang tiga berpangkat Komjen. Diperkirakan, pekan depan, baik Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri maupun Kompolnas sudah memproses nama nama calon Kapolri untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi," ungkap Dewinta.

"Dari nama nama itu Jokowi akan memilih satu nama yang akan diserahkan ke DPR agar bisa dilakukan uji kepatutan oleh Komisi III," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved