Kasus Rizieq Shihab

Komnas HAM Sebut Hari Ini Akan Periksa Mobil dan Senjata Api dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Pihak Komnas HAM RI akan memeriksa langsung barang bukti mobil dan senjata api yang dipakai dalam insiden tewasnya enam laskar FPI. 

Penulis: Desy Selviany |
WartaKota/Desy Selviany
Komnas HAM terima keluarga anggota FPI yang tewas di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020) 

Ketiga kata dia, bahwa penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dengan menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP adalah tidak tepat.

"Karena justru menjadikan 6 syuhada anggota Lakskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban," katanya.

Baca juga: Suami Pembunuh Istri Siri di Jagorawi Bisa Dijerat Hukuman Mati, Ini Alasannya

Lagi pula, tambah Munarman, secara hukum acara pidana, dengan mengikuti alur logika pihak kepolisian, maka penanganan perkara yang tersangkanya sudah meninggal tidak bisa lagi dijalankan.

"Janganlah kita bodohi rakyat Indonesia dengan drama komedi yang tidak lucu lagi," kata Munarman.

Keempat, katanya, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menghentikan spiral kekerasan terhadap 6 syuhada anggota Lakskar Pembela Islam.

Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 21 Desember 2020 Leo Analisa Situasi, Aries Sukses, Cancer Pendekatan Tugas

"Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya dan berkhidmat untuk agama," ujar Munarman.

Jadi tambahnya jangan sampai keenam laskar FPI tersebut menjadi korban dari spiral kekerasan.

"Yaitu secara berulang ulang dan terus menerus menjadi korban kekerasan, mulai dari kekerasan fisik dgn terbunuhnya mereka, berlanjut dengan kekerasan verbal berupa fitnah yang memposisikan  mereka seolah pelaku dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka," papar Munarman.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin 21 Desember 2020 Leo Kencan Romantis, Cancer Bertengkar, Aries Khawatir

Kelima, kata dia, pihaknya mengecam atas sikap dan ucapan dari Presiden Republik Indonesia yang justru memberikan justifikasi terhadap tindak kekerasan negara terhadap warga negar sendiri. 

"Ini adalah merupakan bukti kekerasan struktural yang paling nyata, yang dilakukan oleh penguasa dan akan melanjutkan tembok impunitas terus berlanjut terhadap aparat negara yang melakukan berbagai pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri," katanya.

Apalagi tambahnya dunia saat ini sedang dalam moment memperingati Hari HAM sedunia.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Bakal Lapor Megawati soal Sukirno Pembuat soal Anies Diejek Mega

"Jangan sampai Indonesia dikenal di dunia sebagai bangsa tidak beradab, karena menjadikan nyawa rakyat sebagai permainan drama komedi yang tidak lucu," ujarnya.

Kuasa Hukum Sebut Penanganan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Bak Drama Komedi, Ini Alasannya

Sementara itu, kuasa hukum 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati polisi, Munarman menilai perkembangan penanganan kasus penembakan 6 laskar FPI oleh Bareskrim makin ngawur dan bak drama komedi.

"Mencermati perkembangan penanganan kasus pembantaian 6 syuhada warga negara Indonesia, yang makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing, maka kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata Munarman yang juga Sekertaris Umum DPP FPI, dalam keterangannya kepada Warta Kota, Rabu (16/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved