Korupsi Dana Bansos

Dapat Pesanan Kantong Bansos, Pihak PT Sritex Tak Bisa Umumkan Nilai Kontrak: Ada Klausul Rahasia

Pihak PT Sritex menjelaskan saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Muhammad Azzam
Ilustrasi: Menteri Sosial Juliari P Batubara turut langsung membagikan bantuan sosial (bansos) presiden berupa paket sembako kepada warga Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Sabtu (9/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- PT Sritex membenarkan bila pihaknya menerima orderan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pengadaan tas bingkisan Bantuan Sosial (Bansos).

Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).

"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com (Jaringan Warta Kota).

Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.

Baca juga: Bantah Terlibat Proyek Bansos, Gibran: Kalau Saya Mau Korupsi Kenapa Nggak dari Dulu?

Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari pihak lain.

"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," kata Joy.

Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.

Baca juga: Nama Gibran Muncul di Laporan Tempo tentang Korupsi Bansos, Andi Arief Minta KPK Klarifikasi

Meski demikian, Joy menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.

Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"

"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.

Joy mengatakan, pihak Sritex meyakini bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar.

Bantahan Gibran

Sebelumnya, nama Gibran dicatut pemberitaan sebuah media massa, yang menyebut Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos Juliari Batubara, pesan di perusahaan garmen asal Solo, Sritex.

Gibran pun membantah tudingan tersebut.

Gibran menyebut dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi seperti yang dimaksud dalam pemberitaan Tempo.

Baca juga: Nama Gibran Muncul di Laporan Tempo tentang Korupsi Bansos, Andi Arief Minta KPK Klarifikasi

"Tidak benar itu, berita tidak benar itu. Saya tidak pernah beri rekomendasi soal tas goodie bag itu, nggak pernah seperti itu,' kata Gibran ditemui setelah membagikan sejumlah paket bantuan ke warga Solo, Senin (21/12/2020).

"Silakan crosscheck ke KPK, silakan crosscheck ke Sritex," imbuhnya.

Gibran juga menyatakan, dia siap diproses secara hukum bila ada bukti dia terseret kasus Bansos Juliari Batubara.

Mengenai sosok Juliari, Gibran malah mengaku belum sekalipun bertemu.

"Ya kenal, tapi tidak pernah bertemu," kata Gibran.

Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI Bawa Bukti Adanya Pelanggaran HAM Berat Akan Datangi Komnas HAM Hari Ini

Gibran pun menyesalkan pemberitaan yang beredar.

Ia mengaku tidak pernah cawe-cawe di proyek Bansos, termasuk memberi rekomendasi soal pengadaan barang.

"Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan,"

"Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu,"

"Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain," jawab Gibran.

Gibran mengaku belum menghubungi ayahnya, setelah namanya ramai di media sosial terkait isu proyek Bansos.

"Nanti malam aja. Masalah gini ini saya selesaikan sendiri saja," katanya.

Soal nama dia jadi subyek utama tagar 'Tangkap Anak Pak Lurah', Gibran menjawab : "Ya tangkap saja! Tangkap saja, kalau ada buktinya." 

Baca juga: Beredar Surat Panggilan dari Polisi untuk Babe Haikal,Akankah Mimpi Bertemu Rasulullah Berujung Bui?

MAKI duga dana yang 'disunat' lebih besar

Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga setiap satu paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebanyak Rp33.000, bukan Rp10.000.

"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku Rp28.000 ditambah Rp5.000 adalah Rp33.000," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Kamis (10/12/2020).

Dalam konferensi pers pada Minggu (6/12/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mensos Juliari diduga meminta jatah Rp10.000 dari nilai Rp300.000 per paket bansos.

Baca juga: Wasiat Pria Bertato Sebelum Akhiri Hidup di Sumur: Bacakan Surat Yasin Agar Arwahku Tidak Penasaran

Boyamin mengatakan, dugaan nilai yang dikorupsi Juliari melebihi angka Rp10.000. Dugaan itu ia telusuri dari survei harga barang yang beredar di pasaran.

"Jadi anggaran kan Rp300.000, terus dipotong Rp15.000 untuk transpor, Rp15.000 untuk tas goody bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270.000. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp188.000. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp82.000," jelas Boyamin.

Baca juga: Beredar Surat Panggilan dari Polisi untuk Babe Haikal,Akankah Mimpi Bertemu Rasulullah Berujung Bui?

Kata Boyamin, dalam program pengadaan bansos tersebut, pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp270.000 itu Rp54.000.

"Dari selisih tadi, Rp82.000 dikurangi Rp54.000. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp28.000, itu untuk barang ya. Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp5.000 yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10.000 dari Rp 15.000. Jadi Rp28.000 ditambah Rp5.000 sekitar Rp33.000," jelas Boyamin.

"Berarti Rp23.000 tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri. Jadi pemborong mengambil untungnya lebih dari 20 persen. Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp23.000 tadi, karena udah dipotong untuk Mensos Rp10.000," jelasnya lagi.

Menyikapi temuan MAKI, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami informasi itu. Caranya lewat pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan kasus ini.

Baca juga: Trenyuh, Sang Ayah Meninggal di Hari Pernikahan Putrinya, Salat Jenazah Digelar di Sela Resepsi

"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan di dalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," kata Ali lewat pesan singkat, Kamis (10/12/2020).

Juliari P Batubara diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke. Diduga Juliari P Batubara menerima uang suap dengan total Rp17 miliar melalui orang kepercayaannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Penjelasan Gibran Setelah Namanya Diseret Isu Proyek Bansos Juliari Batubara : Tangkap Kalau Sal

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved